Pengisian Perangkat Mulai Dalam Tahapan, Dewan Pati Imbau Sesuai Aturan Dan Tahapan Yang Ada

Bagikan:
PATI – Presisinusantara.com | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati telah memberikan izin terkait pengisian perangkat desa di tahun 2024. Pengisian ini bakal digelar di 17 kecamatan, tepatnya 125 desa yang berada di Kabupaten Pati.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati Haryono mengharapkan Pemerintah Desa (Pemdes) Dalam tahapan pengisian perangkat desa, Kata Dia, Harus dilaksanakan sesuai aturan, mulai kriteria, pengabdian dan lain-lain harus mengacu pada aturan yang ada.
“Harapan saya, desa bisa melaksanakan sesuai aturan yang ada sebaik- baiknya. Sehingga dapat meminimalkan masalah gesekan atar masyarakat,” ujar Haryono.
Proses pengisian perangkat desa di kabupaten Pati akan dilaksanakan tanggal 01 November 2024 dengan ujian serentak di kabupaten Pati. 
Adapun desa mengajukan jabatan sesuai kekosongan perangkat seperti Sekdes, Kasi Pemerintahan, Kaur Keuangan, Kaur Perencanaan dan lainnya. Yaitu 125 desa (17 kecamatan) yang akan mengisi 264 formasi jabatan terdiri dari 42 sekretaris desa, 222 formasi kepala seksi dan kepala dusun.
Semoga nantinya perangkat desa yang lolos adalah merupakan perangkat desa yang kredibel, cekatan dalam pelayanan, dan selalu peduli dengan masyarakat dan desanya. Tutupnya (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page