Polemik Soal KK Palsu PPDB SMAN Di Pati, Dewan Panggil Dinas

Bagikan:
PATI – Presisinusantara.com | Polemik KK palsu untuk Penerima Peserta Didik Baru alias PPDB SMAN di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, berbuntut panjang. Kasus ini membuat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menanggil sejumlah dinas terkait, Rabu (10/7/2024). 
Pemanggilan tersebut dilakukan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pati, Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III Provinsi Jawa Tengah hingga Panitia PPDB SMAN 1 Pati. 
Ketua DPRD Kabupaten Pati Ali Badrudin beserta anggota Komisi D DPRD Kabupaten Pati pun mempertanyakan polemik 18 KK palsu yang ditemukan saat PPDB di SMAN 1 Pati dan SMAN 1 Juwana. 
”Rapat koordinasi antara Disdukcapil Kabupaten Pati, Panitia PPDB SMAN 1 Pati, Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III Provinsi Jawa Tengah dalam rangka mensikapi berita yang beredar di medsos dan temuan PPDB 2024 di jenjang SMA,” ujar Ali. 
Ia mengungkapkan, polemik 18 KK palsu ini awalnya laporan dari masyarakat kepada Dinas Pendidikan Wilayah III Jawa Tengah. Setelah berkoordinasi dengan Disdukcapil Kabupaten Pati, 18 KK tersebut dipastikan palsu. 
”Kepala Dinas Pendidikan Cabang Jateng menemukan (mendapat laporan dari warga) ketidaksesuaian data yakni KK. Setelah dikoordinasikan Dukcapil, KK itu tidak sesuai dan palsu,” lanjut Ali.
Pihaknya pun meminta Disdukcapil Kabupaten Pati melakukan penelusuran pelaku pemalsuan KK tersebut. Ia khawatir, tidak hanya 18 KK yang dipalsukan, tetapi lebih banyak lagi. 
”Kami meminta ke Disdukcapil Pati meneruskan, siapa yang memalsukan KK itu. Takutnya nanti tidak hanya 18, tapi juga di seluruh SMAN di Kabupaten Pati,” ungkap dia. 
Pemalsuan KK ini mengakibatkan 18 calon peserta didik di SMAN 1 Pati dan SMAN 1 Juwana dicoret dari daftar siswa yang diterima. Mereka pun terpaksa mencari sekolahan swasta untuk bersekolah. 
Sementara itu, pihak Disdukcapil Kabupaten Pati dan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III Jawa Tengah langsung meninggalkan rapat sebelum diwawancara awak media. 
By : (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page