
Pati, JejakNusantara.net | Salah satu program dari pemerintah dalam meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat adalah melalui Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Untuk mendukung program tersebut, Dinas Kesehatan (Dinkes) Pati melalui Puskesmas Pati I berkomitmen untuk memberikan layanan kesehatan kepada masyarakat melalui program JKN atau BPJS Kesehatan.
Kepala Puskesmas Pati I, dr. Heriani Retnoningsih melalui dokter umum, dr. Adriana Lucia mengatakan, pelayanan kesehatan gratis melalui program JKN telah diatur oleh pemerintah dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes).
Sehingga puskesmas Pati I sebagai Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) siap memberikan pelayan sesuai dengan Permenkes tersebut.
“Pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan tingkat pertama itu diatur oleh pemerintah melalui Permenkes no 28 tahun 2014 tentang Pedoman Jaminan Kesehatan Nasional pemerintah menetapkan diagnosa yang bisa dilayani di FKTP,” kata dr. Adriana, Senin (17/02/2025).

Dalam peraturan tersebut, katanya, ada sebanyak 144 jenis penyakit yang bisa dilayani oleh Puskesmas Pati I melalui program JKN. Masyarakat pun bisa segera melakukan pemeriksaan dan perawatan di puskesmas tanpa harus ke rumah sakit.
Selain keluhan penyakit, pemeriksaan ibu hamil dan anak balita, hingga pelayanan Keluarga Berencana atau KB bisa dilakukan di Puskesmas Pati I. Tentunya dengan dokter dan petugas medis yang profesional.
“Pemerintah menetapkan sebanyak 144 diagnosa yang bisa dilayani di FKTP. Tujuannya agar peserta JKN bisa mendapatkan pelayanan dasar dan perawatan tanpa harus ke rumah sakit. Contohnya flu, batuk, hingga penyakit kronis, pemeriksaan ibu hamil dan anak hingga pelayanan KB,” tambahnya.
Pihak puskesmas pun akan selalu siap siaga pada jam kerja, dalam memberikan pelayanan JKN tanpa harus ada surat rujukan dari rumah sakit atau fasilitas kesehatan yang lain.
“Sehingga jika punya keluhan kesehatan yang masuk dalam 144 diagnosa cukup daftar ke FKTP terdaftar untuk mendapatkan pelayanan cepat. Kalau terdaftar tidak perlu rujukan rumah sakit. Agar pelayanan kesehatan lebih mudah dan merata,” tutupnya. ( Hanggoro )

