
PATI, JejakNusantara.net || Forum Lembaga Swadaya Masyarakat dan Media bersatu mengadakan audiensi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pati guna minta penjelasan dan pemaparan yang akurat dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pati perihal program revitalisasi tahun 2025 untuk Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama di Kabupaten Pati.
Hadir dalam audiensi yang di gelar di ruang Cut Nyak Dien, Kamis (5/2/2026), Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sunarji, Sekdin Paryanto, Kabid SMP Fauzin Futiarso, Kabid SD Handayani, Bagian PPKom Hendro Suryono, Kepala Sekolah SD dan SMP penerima revitalisasi, Kapolsek Pati Kota beserta anggota, serta Ketua dan anggota Forum Lembaga Swadaya Masyarakat dan media bersatu.
Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat dan media bersatu Hanggoro dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa kedatangannya di acara audiensi hari ini karena dalam penyampaian audiensi sebelumnya dua kali tidak terealisasi.
Adapun maksud dan tujuan kami minta audiensi adalah ingin menanyakan, minta penjelasan dan pemaparan yang akurat anggaran dari pusat terkait program revitalisasi tahun 2025 di beberapa sekolah penerima baik SD maupun SMP,” jelasnya.
Dikatakan Hanggoro, sesuai dengan tugas dan fungsi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) sebagai mitra pemerintah dan masyarakat dalam pembangunan, serta melakukan kontrol publik terhadap kebijakan pemerintah, mengawasi kinerja pemerintah dan mengkritisi kebijakan yang merugikan masyarakat, menjadi penghubung antara masyarakat dengan pemerintah, menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyuarakan pendapat dan kepentingannya.
“Tentunya ini untuk menciptakan kondisi Pati lebih baik dan bersih, menghindari cara-cara kotor sebagaimana tahun sebelumnya 2024 sudah ada temuan. Tahun 2025 ini jangan sampai ada kejadian serupa tahun 2024. Namun bilamana ditemukan lagi adanya penyimpangan maka pihak terkait harus siap mempertanggung jawabkannya, ” tegasnya.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pati, Sunarji, S.Pd, M.Pd dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa dirinya di Dinas Pendidikan ini adalah orang baru, namun akan tetap menjelaskan bagaimana mekanisme dan ketentuan revitalisasi ini.
Di jelaskanya, bahwa revitalisasi adalah program dari Kemendikdasmen melalui dapodik langsung ke sekolah masing-masing, melalui swakelola. Sebelumnya ada bintek terkait proses dan lain-lain termasuk transfer.
Tujuan revitalisasi, lanjut Sunarji, guna meningkatkan akaes layanan pendidikan dan kualitas pembelajaran di satuan pendidikan untuk mewujudkan layanan pendidikan bermutubermutu, di fokuskan pada peningkatan sarana prasarana pendidikan antara lain rehabilitasi ruang kelas, membangun gedung baru hingga penyediaan fasilitas penunjang pembelajaran.
Jadi revitalisasi ini tidak langsung serta merta dikerjakan, ada beberapa proses. Tunjuk pengawas di sekolah yang mendapat program yang mengetahui spek-spek pekerjaan,” ujarnya.
Alhamdulillah semua dikerjakan dengan baik dan benar sesuai ketentuan yang ada,” imbuhnya. “Kami sangat senang ada kontrol sosial dari rekan-rekan Lembaga dan media, kontrol terhadap pekerjaaan bangunan yang ada. Kritik dan masukan dari kekurangan yang ada akan menjadi catatan dan perbaikan, motivasi kedepan lebih baik lagi. Bangunan yang di hasilkan akan bermanfaat dalam jangka waktu yang panjang,” pungkasnya. (Tim).

