Perda Penyelenggara Pariwisata Dinilai DPRD Pati Harus Disesuaikan Kebutuhan Terkini

Bagikan:

PATI, JejakNusantara.net || Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Pati, Bambang Susilo, mendorong adanya pembaharuan isi dari Peraturan Daerah (Perda) nomor 8 tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pariwisata. Ia menyatakan Perda ini akan lebih disesuaikan dengan kondisi terkini saat ini mengikuti perkembangan kebutuhan.

Bambang merasa sudah cukup lama, dapat membawa pariwisata di wilayah Kabupaten Pati semakin maju dan meningkatkan perekonomian masyarakat.

“Ke depan terutama Perda 8 tahun 2013 tentang kepariwisataan itu kan sudah lama, Mungkin ada dinamika dan ada beberapa pasal yang tidak sesuai dengan kondisi kekinian. Jadi emang sewajarnya perlu diubah,” ujarnya.

Menurutnya, memang sudah sewajarnya produk payung hukum daerah ini disesuaikan dengan perkembangan yang ada. Sehingga harapannya nantinya sektor kepariwisataan di Pati dapat meningkat dan berkontribusi pada pencapaian perekonomian masyarakat.

Legislator PKB ini juga menekankan pentingnya revisi Perda ini untuk meningkatkan kualitas pariwisata di Pati.

Dengan demikian, diharapkan Pati dapat menjadi destinasi wisata yang lebih menarik dan meningkatkan kunjungan wisatawan.

Revisi Perda ini juga diharapkan dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pariwisata. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page