Teguh Bandang Waluyo Soroti Dugaan Pungli di Sekolah Negeri

Bagikan:

PATI, JejakNusantara.net || Adanya pungutan liar alias pungli yang dilakukan oleh sekolah negeri di Kabupaten Pati tentu sangat tidak dibenarkan. Sebab pungutan tersebut bisa dibilang liar karena tidak berdasarkan peraturan.

Untuk meminimalisir adanya tindak pungli di lingkup sekolah negeri, Ketua Komisi D DPRD Pati, Teguh Bandang Waluyo, mengingatkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) untuk selalu mengawasi instansi sekolah agar tidak melakukan pungutan terhadap siswa-siswinya.

Bukan tanpa sebab, dirinya khawatir akan ada stigma negatif dari para orang tua selaku wali murid siswa jika pungli masih tetap dilakukan sekolah dengan alasan infaq.“Misal kalau itu iuran entah untuk pembangunan sekolah atau yang lain tetap kita klarifikasi dulu bersama Disdik. Karena fungsi kita pengawasan,” himbaunya.

Komisi D yang merupakan mitra kerja dari Disdikbud ini juga dengan tegas meminta kepada setiap wali murid untuk bisa melapor ke Disdik atau pihak DPRD, jika mendapati iuran yang tidak jelas dipergunakan untuk apa.

Hanya saja, wakil rakyat asal Tayu ini meminta kepada pelapor untuk tidak membuat laporan melalui media sosial tanpa disertai bukti lengkap.“Kadang-kadang berita yang ada di Hp itu hoax, jadi jika ada masyarakat yang menyampaikan ke kita akan kita tindak tegas,” tandasnya.

Politisi PDIP ini sangat berharap tidak ada laporan Pungli. Terlebih, Disdikbud sudah disupport dana Bantuan Operasional Sekolah atau BOS untuk mendukung sektor pendidikan. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page