Wakil Ketua Komisi D DPRD Pati Endah Sri Wahyuningati Perjuangkan Nasib Kesejahteraan Para Guru Honorer

Bagikan:

PATI, JejakNusantara.net || Keluhan para tenaga pendidik yang masih berstatus guru honorer kembali mendapat perhatian dari Wakil Ketua Komisi D DPRD Pati Endah Sri Wahyuningati, Politisi yang akrab disapa Bu Ning tersebut mengaku memahami betul kondisi para guru honorer yang selama ini harus bertahan dengan honor yang relatif rendah dan jauh dari kata layak.

Menurutnya, kesejahteraan guru honorer sampai saat ini merupakan persoalan serius yang perlu mendapat perhatian bersama, baik di tingkat daerah maupun pusat. Ia menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan aspirasi tersebut hingga ke tingkat nasional melalui DPR RI Komisi X yang membidangi pendidikan.

“Saya merasa prihatin melihat kondisi para guru honorer sampai saat ini. Mereka sangat memiliki peran besar dalam dunia pendidikan di indonesia, tetapi kesejahteraannya masih belum memadai. Ini harus menjadi perhatian serius Bersama,” ujarnya.

Untuk langkah Nyata, Bu Ning saat ini telah menjalin komunikasi dengan pihak DPR RI guna menyampaikan aspirasi para guru honorer di Kabupaten Pati. Dirinya berharap, melalui koordinasi tersebut, akan ada solusi terkait kebijakan maupun tambahan anggaran untuk meningkatkan kesejahteraan Para Guru Honorer.

Selain itu, ia juga meminta kepada aliansi guru honorer untuk segera melengkapi data jumlah anggota beserta dokumen pendukung lainnya. Data tersebut dinilai penting sebagai dasar dalam menyusun perhitungan kebutuhan anggaran yang akan diusulkan, khususnya terkait penambahan Bantuan Kesejahteraan (Bankes).

Di tingkat daerah, Komisi D DPRD Pati juga mendorong Pemerintah Kabupaten Pati melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) agar dapat meningkatkan nominal Bankes. Saat ini, guru PAUD di Pati diketahui hanya menerima Bankes sebesar Rp100 ribu per bulan, yang dinilai masih sangat minim dan belum mencukupi kebutuhan hidup. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page