
PATI, JejakNusantara.net || Senin 7 April 2027, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pati yang diwakili Sekertaris dinas Joko Leksono Widodo mengikuti sosialisasi hukum kesehatan dan perlindungan hukum bagi tenaga medis yang dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) di Puskesmas Tambakromo.
Kegiatan diikuti oleh para pegawai puskesmas khususnya tenaga medis dan kesehatan yang dibekali pembinaan dari perwakilan Kejari Pati dan Polresta Pati dengan pembekalan materi Hak Atas Perlindungan Hukum bagi Tenaga Kesehatan dan Tenaga Medis.
Dalam amanahnya, Joko berharap baik tenaga medis dan kesehatan dapat memahami berbagai permasalahan hukum yang mungkin menimpa mereka saat menjalankan tugas. Peserta juga diharapkan bisa menjalankan tugas sesuai dengan amanat perundang-undangan yang dibuat oleh Kementerian Kesehatan.
Ia juga menyadari seringkali adanya sengketa medis yang membuat para abdi kesehatan harus berhadapan dengan hukum dikarenakan ketidaktahuan prosedur saat bertugas. Sehingga perlu diselesaikan secara hukum yang diharapkan bisa difahami melalui sosialisasi ini.
“Melalui kegiatan ini diharapkan tenaga kesehatan semakin memahami hak, kewajiban, serta langkah yang tepat dalam menghadapi berbagai permasalahan hukum di bidang pelayanan kesehatan,” ungkapnya.
Sementara itu perwakilan dari Kejari Pati, menyambut baik antusiasme dari para audience yang diharapkan dapat memahami masalah hukum bagi tenaga kesehatan dan masyarakat. Kejari Pati juga menekankan kesadaran akan pentingnya kepatuhan terhadap peraturan undang-undang.
Sehingga ke depan akan terwujud peningkatan kesadaran hukum serta terciptanya sinergi antara institusi dalam mendukung pelayanan publik yang profesional, transportasi, dan berintegritas. (Hang)

