
PATI, JejakNusantara.net || Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati sudah menjadwalkan minggu depan akan menerima audiensi untuk pembahasan nasib Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Sekolah yang belakangan ini ramai menjadi sorotan. Informasi tersebut di sampaikan langsung oleh Anggota DPRD Pati Adhi Pamungkas.
“Adhi Pamungkas menjelaskan, bahwa untuk audiensi tersebut sudah dijadwalkan oleh DPRD Pati pada tanggal 13 April 2026. Audiensi itu direncanakan pada tanggal 13 April besok dengan melibatkan Komisi A dan D”. Jelasnya.
Ia menambahkan bahwa audiensi itu juga dijadwalkan bakal menghadirkan Dinas Pendidikan (Disdikbud) Kabupaten Pati. Hal itu ditujukan untuk mendapatkan kejelasan atas posisi Plt Kepala Sekolah yang menjadi kewenangan Disdikbud Pati.
“Tanggal 13 April di ruang Paripurna insya Allah kita rapatkan dengan Dinas Pendidikan baru kemarin audiensi tetapi belum tahu datanya,” jelasnya.
Berdasarkan regulasi, masa jabatan kepala sekolah hanya sampai 8 tahun. Selebihnya, ketika habis masa jabatan, kepala sekolah itu bakal menjadi guru. Namun demikian, DPRD akan mendalami terkait implementasi aturan tersebut di lapangan.
“Itu kan regulasinya 8 tahun harus kembali ke guru, kita belum tahu PR nya kayak gimana kita belum tahu. Kan kemarin banyak kepala sekolah yang audiensi ke Pak Ketua kaitan dengan regulasi atau sudah purna,” pungkasnya. (Red)

