
PATI, JejakNusantara.net || Kasus dugaan penipuan dengan nilai kerugian fantastis mencapai Rp3,1 miliar kembali mencuat di Kabupaten Pati. Setelah satu terpidana dinyatakan bersalah dan menjalani hukuman, kini aparat kepolisian mulai menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.
Penyidik Satreskrim Polresta Pati pada Jumat (22/05/2026) mulai melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap korban berinisial W, warga Kecamatan Margorejo, beserta sejumlah saksi yang dianggap mengetahui alur dugaan tindak pidana itu.
Langkah penyelidikan tersebut menjadi babak baru dalam pengungkapan kasus yang sebelumnya telah menyeret terpidana berinisial Anifah hingga divonis tiga tahun penjara berdasarkan putusan kasasi berkekuatan hukum tetap Nomor 307 K/PID/2026.
Dalam pemeriksaan itu, korban didampingi tim kuasa hukum dari Lembaga Study Bantuan Hukum (LSBH) Teratai yang dipimpin DR. Nimerodi Gulo, SH., MH., melalui kuasa hukum Kristoni Duha, SH., dan Maulana Ababil Intoha, SH.Kuasa hukum korban, Maulana Ababil Intoha, SH., mengatakan pemeriksaan hari ini merupakan tindak lanjut laporan terhadap sejumlah pihak yang diduga mengetahui maupun turut berperan dalam dugaan penipuan bernilai miliaran rupiah tersebut.
“Hari ini kami mendampingi korban bersama beberapa saksi yang dimintai keterangan oleh penyidik Polresta Pati terkait dugaan penipuan yang merugikan klien kami hingga miliaran rupiah,” ujar Ababil kepada wartawan usai pemeriksaan.
Menurutnya, keterangan para saksi menjadi bagian penting untuk memperkuat konstruksi perkara yang kini tengah didalami aparat penegak hukum.
Pihak kuasa hukum juga menegaskan bahwa kliennya mengalami kerugian besar, tidak hanya secara materiil, tetapi juga secara psikologis akibat perkara tersebut. Hingga saat ini, kata dia, belum ada itikad baik ataupun upaya penyelesaian dari pihak yang dilaporkan.
“Kerugian yang dialami klien kami sangat besar. Namun sampai sekarang belum ada upaya penyelesaian maupun permintaan maaf dari pihak terlapor,” tegasnya.
Sementara itu, kasus ini kembali menyita perhatian publik lantaran nilai kerugian yang mencapai miliaran rupiah serta adanya dugaan keterlibatan pihak lain yang kini mulai dibidik dalam proses penyelidikan lanjutan oleh Polresta Pati. (Hang)

