
SEMARANG, JejakNusantara.net || – Ketua Koordinator Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Eks Karesidenan Pati, Agus Kliwir hari ini mengingatkan seluruh perusahaan persAgar kedepan terus menjalankan tata kelola media, sesuai ketentuan yang berlaku serta menjunjung tinggi profesionalisme dalam menjalankan tugas jurnalistik.
Menurutnya, wartawan merupakan profesi yang memiliki tanggung jawab besar dalam memberikan informasi yang benar kepada masyarakat.Karena itu, insan pers harus bekerja berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan mematuhi Kode Etik Jurnalistik.
“Wartawan harus memahami batas-batas profesinya dan tidak menyalahgunakan kewenangan yang dimiliki.Profesionalisme harus tetap menjadi pegangan utama,” ujar Agus Kliwir kepada wartawan, Kamis (18/6/2026).
Meski demikian, Agus Kliwir menilai penghormatan terhadap profesi wartawan juga harus ditunjukkan oleh seluruh lembaga negara, termasuk pemerintah, TNI, Polri, Kejaksaan, maupun Pengadilan Negeri.
Ia mengkritisi adanya kebijakan yang dinilai terlalu membatasi aktivitas peliputan, termasuk larangan membawa handphone bagi wartawan, ketika melakukan peliputan di sejumlah instansi.
Telepon genggam bukan sekadar alat komunikasi, melainkan bagian dari perlengkapan kerja utama seorang jurnalis.
Handphone digunakan untuk mengambil gambar, merekam pernyataan narasumber, hingga mengirim informasi secara cepat kepada redaksi.
“Kalau wartawan dilarang membawa handphone secara berlebihan, tentu hal itu dapat menghambat proses peliputan.Pers memiliki tugas memberikan informasi kepada masyarakat, sehingga akses terhadap alat kerja jangan sampai dibatasi secara tidak proporsional,” lanjutnya.
SMSI menekankan bahwa kebebasan pers merupakan amanat undang-undang yang harus dihormati oleh semua pihak.Maka keterbukaan informasi menjadi salah satu indikator penting dalam negara demokrasi.
Ia mengingatkan bahwa kritik yang disampaikan bukan ditujukan untuk melemahkan institusi negara, melainkan sebagai masukanSupaya kedepan hubungan antara aparat dan insan pers dapat berjalan lebih harmonis.
“Pemerintah, TNI, Polri, Kejaksaan maupun Pengadilan Negeri harus memandang pers sebagai mitra strategis dalam memberikan edukasi dan informasi kepada masyarakat.Jangan sampai ada kebijakan yang justru menimbulkan kesan tertutup terhadap publik,” katanya.”
Di sisi lain, Agus Kliwir juga mengingatkan para wartawan agar tetap menjaga etika dalam penggunaan handphone selama peliputan.Dokumentasi maupun perekaman harus dilakukan secara bertanggung jawab, dengan tetap menghormati aturan keamanan dan ketentuan yang berlaku.
Ia berharap komunikasi antara lembaga negara dengan insan pers terus diperkuat, sehingga prinsip keterbukaan informasi dapat berjalan seiring dengan penegakan hukum dan pelayanan publik.”Pers yang profesional dan lembaga negara yang terbuka, akan menjadi fondasi penting bagi terciptanya demokrasi yang sehat dan pemerintahan transparan,” pungkasnya.(red)

