Lapas Kelas IIB Pati Ikuti Rapat Koordinasi Pelayanan Terpadu Korban Kekerasan Berbasis Gender dan Anak

Bagikan:

PATI – jejaknusantara.net Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pati turut berpartisipasi dalam kegiatan Rapat Koordinasi Pusat Pelayanan Terpadu Korban Kekerasan Berbasis Gender dan Anak yang diselenggarakan pada Rabu (14/10/2026), bertempat di Aula Lantai 2 Dinas Sosial Kabupaten Pati.

Kegiatan ini diikuti oleh sejumlah instansi lintas sektor, di antaranya perwakilan Polresta Pati, Pengadilan Negeri Pati, Pengadilan Agama Pati, Kejaksaan Negeri Pati, Kementerian Agama Kabupaten Pati, Lapas Kelas IIB Pati, Bapas Kelas II Pati, Dinas Kesehatan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Komunikasi dan Informatika, Satpol PP, RSUD RAA Soewondo Pati, serta RSUD Kayen.

Rapat koordinasi tersebut membahas upaya mewujudkan Kabupaten Pati sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA), menyusul adanya penurunan predikat KLA yang menjadi perhatian bersama. Kondisi ini mendorong perlunya penguatan sinergi antarlembaga dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Dalam pembahasan, ditekankan pentingnya kerja sama lintas sektor serta kesiapsiagaan layanan bagi korban kekerasan. Penanganan kasus harus dilaksanakan secara responsif tanpa terbatas hari kerja, mengingat tindak kekerasan dapat terjadi kapan saja. Selain itu, pendekatan yang humanis dan lingkungan pelayanan yang nyaman diperlukan agar korban merasa aman untuk menyampaikan permasalahan yang dialami.

Rapat tersebut juga menyoroti pentingnya peningkatan literasi masyarakat mengenai kekerasan terhadap perempuan dan anak, penguatan sosialisasi hukum kesehatan, serta evaluasi terhadap dukungan pembiayaan visum bagi korban. Ketersediaan layanan pendukung, termasuk pemeriksaan forensik dan tes DNA, turut menjadi perhatian dalam rangka meningkatkan efektivitas penanganan kasus.

Kepala Lapas Kelas IIB Pati, Suprihadi, menyampaikan bahwa koordinasi lintas sektor merupakan langkah penting untuk membangun sistem perlindungan perempuan dan anak yang lebih optimal.

“Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan terjalin sinergi dan komunikasi yang semakin kuat antarinstansi dalam mencegah serta menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Perlindungan terhadap kelompok rentan membutuhkan kepedulian dan keterlibatan semua pihak agar masyarakat, khususnya anak-anak, dapat tumbuh dalam lingkungan yang aman dan terlindungi,” ungkap Suprihadi.

Sementara itu, Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Kegiatan Kerja Lapas Kelas IIB Pati, Wahyu Kusriyono Qorim, menegaskan pentingnya edukasi dan peningkatan kesadaran masyarakat sebagai bagian dari upaya pencegahan kekerasan.

“Pencegahan harus dimulai dari peningkatan pemahaman masyarakat, keluarga, dan lingkungan sekitar mengenai bentuk-bentuk kekerasan serta langkah yang harus dilakukan ketika menemukan atau mengalami kejadian tersebut. Diperlukan kerja sama yang berkelanjutan agar korban mendapatkan perlindungan dan pendampingan yang tepat,” jelas Wahyu.

Melalui kegiatan ini, seluruh instansi yang hadir diharapkan dapat memperkuat koordinasi, meningkatkan pemahaman, serta mengoptimalkan peran masing-masing dalam menciptakan sistem perlindungan perempuan dan anak yang terpadu, responsif, dan berkelanjutan.

Partisipasi Lapas Kelas IIB Pati dalam rapat koordinasi ini merupakan bentuk dukungan terhadap kolaborasi antarlembaga dalam mewujudkan pelayanan publik yang berorientasi pada perlindungan masyarakat serta mendukung terciptanya Kabupaten Pati yang aman, ramah, dan layak bagi anak.

Lapas Kelas IIB Pati berkomitmen untuk terus mendukung sinergi lintas sektor demi terwujudnya perlindungan perempuan dan anak serta pelayanan publik yang semakin baik.

(Hang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page