Adanya Renovasi Alun-alun Kembang Joyo, Dewan Pati Berharap Kedepannya Tempat Tersebut Bisa Jadi Pusat Kuliner

Bagikan:

Pati, JejakNusantara.net | Penataan ulang Alun-alun Kembang Joyo Pati bakal memakan waktu selama 90 hari, ditargetkan rampung di bulan Desember 2024.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mengharapkan setelah adanya penataan ulang, Alun-alun Kembang Joyo diharapkan bisa menjadi pusat kuliner di Bumi Mina Tani.

Anggota DPRD Pati, Bambang Susilo menyampaikan bahwa Alun-alun Kembang Joyo sangat berpotensi menjadi daya tarik pengunjung dari Pati maupun luar Pati.

“Diharapkan bisa, kemudian betul-betul menjadi pusat kuliner sehingga kalau masyarakat baik Kabupaten Pati maupun yang di luar kota itu sudah ada tempat destinasi yang memang harus,” ujar Bambang.

Diketahui, penataan ulang Alun-alun Kembang Joyo dilakukan lantaran dinilai sepi pengunjung. Sehingga menyebabkan omset pedagang turun. Penataan ulang sangat diperlukan walaupun bukan hal yang gampang.

Tetapi setidaknya Pemkab Pati harus berusaha untuk memfasilitasi tempat berjualan pedagang kaki lima (PKL). Tujuannya agar PKL tidak sembarang berjualan di pinggir jalan di pusat kota.

Menurutnya berjualan di pinggir jalan apalagi di pusat kota bakal merusak keindahan kota. Di lain sisi, berjualan di pinggir jalan juga mengganggu lalu lintas.

“Di pinggir jalan itu kan tidak bagus, mengganggu keindahan kota dan memang dilarang, jualan di pinggir jalan memang mengganggu lalu lintas,” beber politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut.

Sebelumnya, Fungsional Tata Kelola Bangunan Gedung dan Kawasan Pemukiman DPUTR Pati Slamet Budi Setiyanto menyampaikan bahwa Alun-alun Kembang Joyo ditata ulang dan bakal disamakan seperti Alun-alun Simpang Lima Pati.

Dengan begitu, Alun-alun Kembang Joyo tidak hanya sekedar berbentuk alun-alun saja, tetapi bisa digunakan untuk berbagai aktivitas masyarakat.“Untuk ke depannya kita tata yang tengah seperti alun-alun utama,” tandasnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page