Agus Kliwir Warning Akun Medsos Ngaku Wartawan, Tak Penuhi Standar Pers

Bagikan:

SEMARANG – Fenomena akun media sosial yang mengaku sebagai wartawan kembali menuai kritik keras. Ketua Koordinator Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Eks Karesidenan Pati, Agus Kliwir hari ini menilai praktik tersebut membahayakan dunia jurnalistik.

Ia menegaskan, tidak semua akun YouTube, Facebook, maupun TikTok yang mengunggah konten berita bisa disebut media resmi.Standar pers telah diatur jelas oleh Dewan Pers, termasuk kewajiban berbadan hukum dan memiliki struktur redaksi.

“Sekarang banyak yang mengaku pewarta. Ketika dikonfirmasi, link beritanya dihapus. Ini patut diduga ada praktik tidak etis,” katanya, Minggu (1/3/26).

Agus Kliwir menyoroti adanya oknum yang diduga menggunakan pola tekanan terhadap narasumber.Bahkan, menurutnya, sebagian justru menakut -nakuti dengan dalih pemberitaan.“Itu bukan kerja jurnalistik. Itu tindakan yang mencederai profesi wartawan,” imbuh Agus Kliwir dengan nada tegas.

Ia mengingatkan bahwa opini publik sangat dipengaruhi kejelasan narasi, dan teknis penyampaian informasi. Jika tidak profesional, dampaknya bisa memicu keresahan.

Perusahaan pers di wilayah Eks Karesidenan Pati memperkuat integritas, dan menjaga marwah jurnalistik di tengah tantangan digital yang kian kompleks”, pungkasnya.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page