PATI – Presisinusantara.com | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mengimbau agar tak ada perselisihan saat pengisian perangkat desa (Perades). Mengingat pengisian perangkat desa merupakan momen yang riskan terjadinya konflik.
Diketahui, pengisian perangkat desa menyasar di 17 kecamatan yang terdiri dari 125 desa dengan 264 formasi. Rinciannya diantaranya 42 Sekretaris Desa dan 222 formasi Kepala Urusan, Kepala Seksi serta Kepala Dusun.
Anggota DPRD Kabupaten Pati, Bambang Susilo mengatakan bahwa DPRD Kabupaten Pati bakal ikut serta dalam memantau perkembangan pengisian perangkat desa.
“Ketidakpuasan di masing-masing desa pasti ada, sehingga nanti, karena AKD (Alat Kelengkapan Dewan) belum terbentuk kan otomatis kan tidak ada yang memantau secara khusus,” ujar Bambang.
“Kalau biasanya kan Komisi A yang mantau, ini nanti anggota dewan secara keseluruhan,” sambungnya.
Selanjutnya, pengisian perangkat desa yang rawan terjadinya konflik, pihaknya mengharapkan agar pihak panitia penyelenggara maupun kepala desa bisa bekerja dengan penuh tanggung jawab serta sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi).“Dan kami berharap panitia beserta kepala desa itu bisa menjalankan tupoksinya kemudian aturannya jangan dilanggar,” ungkapnya.
Bambang mengatakan bahwa setelah rampung adanya pengisian perangkat desa, maka tahap selanjutnya seharusnya ada penyelenggaraan bimtek. Namun dengan adanya keterbatasan anggaran dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati, maka Bimtek belum bisa diadakan lagi.“Sebetulnya ada bimtek masing-masing perangkat. Cuma karena keterbatasan anggaran sehingga pemerintah kabupaten belum bisa,” pungkasnya. (Red)