SEGERA ISI KOSONGNYA PERADES
PATI | Mengacu pada kewenangan pengisian kekosongan perangkat desa sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah desa, bukan pemerintah kabupaten (daerah) membuat DPRD dalam hal ini disampaikan oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat […]

