
PATI – PT New Ramon Star yang beralamat di Desa Langgenharjo Kecamatan Juwana Kabupaten Pati kembali di demo warga dari Desa Genengmulyo pada Kamis sore (19/2/2026).
Warga beramai-ramai mendatangi PT New Ramon Star 2 di karenakan dampak dari limbah yang berada di dalamnya mencemari makam desa setempat.
Salah seorang narasumber yang enggan di sebutkan namanya kepada awak media pada Senin (23/2/2026) mengatakan,” Pada waktu itu malam Jumat, Kamis sore (19/2/2026) sebelum puasa ada kegiatan bersih-bersih makam. Saat berada di makam, area pemakaman pada hitam semua.
Mendapati kondisi tersebut kemudian secara bersama-sama warga melakukan protes mendatangi, masuk kedalam PT New Ramon.
Kedatangan puluhan orang warga tersebut bermaksud menyampaikan komplain dari dampak limbah berupa debu yang mencemari area makam.
Warga menuntut agar PT Ramon dapat memperbaiki secepatnya agar dinding di beri penutup supaya dampak dari limbah yang ada tidak keluar mencemari lingkungan terdekat. Dan apabila hal tersebut tidak di laksanakan, jika PT tersebut di tutup juga lebih bagus.
Selain itu warga juga mempertanyakan aktifitas bongkar muat barang yang menggunakan jalan akses desa masuk wilayah RT 3 RW 7. Kendaraan tronton besar-besar pada masuk. Desa, pemdes Langgenharjo terkesan seolah-olah tutup mata padahal dampaknya lumayan sekali datang material bisa 24 jam kendaraan keluar masuk.
Seharusnya jalan kecil kan tidak di perbolehkan untuk kendaraan besar-besar. Tuntutan warga pernah di sampaikan kepada kepala desa tapi tidak ada respon, tanggapan sama sekali biarpun dema-demo tapi tidak ada realisasi,” tegasnya.
Di konfirmasi perihal banner yang terpasang di PT New Ramon Star temuan tim Lembaga dan awak media di lapangan, Iwan Riswana Pengawas Lingkungan Hidup dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pati mengatakan bahwa penempelan banner di lokasi tersebut laporan dua tahunan yang lalu yang di berikan DLH Pati di respon kementerian.
Disampaikan Iwan, tanggal 11-14 Pebruari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) datang ke DLH memverifikasi dokumen 2 tahun lalu. Hari Kamis (12/2/2026) ke lokasi dengan kementerian. Hari jumat (13/2/2026) penyegelan di New Ramon 2, tim dari DLH Pati, propinsi, dan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).
“Yang melanggar Ramon 2. Untuk Ramon 2 dilakukan penutupan permanen karena terkendala pada perijinan. Namun untuk saat ini belum tahu kapan karena dokumen belum sampai,” pungkasnya. (Tim).

