
PATI, JejakNusantara.net || DPRD Kabupaten Pati bersama pemerintah daerah sepakat untuk membahas dan menyepakati rancangan peraturan daerah strategis, termasuk perlindungan dan pemberdayaan pelaku usaha perikanan serta tambak garam.
Dalam rapat tersebut, DPRD Kabupaten Pati bersama Pemkab Pati menyepakati pembentukan peraturan daerah tentang perlindungan dan pemberdayaan pelaku usaha perikanan dan tambak garam. Kesepakatan ini diambil karena sektor perikanan dan garam dinilai memiliki peran penting bagi perekonomian daerah.
“Paripurna DPRD Kabupaten Pati telah menyepakati antara DPRD dengan Pemkab untuk dibuat sebuah peraturan daerah tentang perlindungan dan pemberdayaan pelaku usaha perikanan dan tambak garam,” ujar ketua DPRD Pati, Ali Badrudin.
Ia menjelaskan, selain pembahasan Perda sektor perikanan, rapat paripurna juga menyampaikan penyempurnaan dan penyesuaian hasil evaluasi Gubernur Jawa Tengah terhadap rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2026. Penyesuaian tersebut telah dibahas bersama antara DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Dari DPRD sudah melakukan penyesuaian anggaran bersama dengan pemerintah dan Tim TAPD. Insyaallah akan segera ditetapkan sebagai Perda APBD Tahun Anggaran 2026.,” tegasnya. (Red)

