DPRD Pati Danu Iksan Hadiri Rakor Trantibum, Singgung Tongtek Hingga Sound Horeg

Bagikan:

PATI, JejakNusantara.net || Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Pati, Danu Iksan, menghadiri Rapat Koordinasi Rakor) Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) selama Bulan Ramadan di Ruang Pragolo Setda Kabupaten Pati.

Rakor ini membahas kesiapan daerah dalam menjaga kondusivitas Ramadan, termasuk penegakan peraturan daerah dan pengaturan aktivitas masyarakat.

Danu menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Pati akan menegakkan Perda Nomor 8 Tahun 2013 terkait penutupan tempat hiburan malam selama Ramadan. Kebijakan tersebut diambil untuk menjaga ketertiban umum dan memberikan ruang bagi masyarakat menjalankan ibadah dengan khidmat.

Ia menambahkan, Pemkab Pati telah berkoordinasi dengan TNI, Polri, dan Satpol PP untuk melakukan pengawasan dan penindakan di sejumlah titik, termasuk kawasan Ngemblok City.

Menurutnya, masukan terkait rehabilitasi saat penertiban juga menjadi bahan perhatian, namun penindakan tetap harus dilakukan secara tegas dan terukur.

Selain itu, ia juga menyinggung tradisi dan aktivitas masyarakat selama Ramadan. Ia menilai tongtek masih dapat dilakukan sepanjang tidak mengganggu ketertiban, lalu takbir keliling diperbolehkan di wilayah masing-masing, serta Pasar Ramadan diharapkan ke depan bisa dikemas lebih meriah.

“Tongtek ini kan budaya dari leluhur kita, cuma ya jangan sampai mengganggu dengan suara yang keras. Kalau tongtek masih sewajarnya untuk membangunkan sahur, saya kira masih diperbolehkan,” pungkasnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page