
PATI, JejakNusantara.net || Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Pati Karwito, menyoroti pencemaran lingkungan sungai akibat aktivitas industri. Pasalnya, banyak dari pelaku usaha yang memanfaatkan sungai untuk membuang limbah dan berpotensi merusak ekosistem didalamnya.
Untuk itu, dirinya meminta kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTR) melalui bidang Sumber Daya Air (SDA) selaku mitra kerja komisi C untuk bisa berkoodinasi dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali Juana untuk melakukan pengawasan.
“Kewenanganya kan tidak hanya di Dinas Lingkungan Hidup, bersama juga BBWS dan SDA juga harus saling berkoordinasi,” ujarnya.
Salah satu yang dicontohkan adalah keberadaan industri tapioka di Kecamatan Margoyoso yang dinilai oleh politisi dari Partai Nasdem ini menimbulkan bau tidak sedap.
Banyaknya jumlah home industri, menurut Karwito harus juga diimbangi dengan pengolahan limbah supaya tidak menimbulkan bau busuk. Selaku komisi A, dirinya meminta kepada dinas terkait untuk memberikan edukasi kepada para pelaku industri yang ada di Margoyoso dan juga di wilayah lain.
Dengan adanya edukasi dan bantuan pengolahan limbah yang massif dari dinas terkait. Wakil rakyat asal Margoyoso ini yakin limbah tersebut tidak akan menimbulkan bau menyengat. Terlebih, aliran sungai sebagai tempat pembuangan limbah berada di tengah pemukiman warga. (Red)

