DPRD Pati Wanti-Wanti Jangan Ada Praktek Jual Beli Jabatan di Perades 2024

Bagikan:

Pati, JejakNusantara.net | Dalam proses pengisian perangkat desa di Kabupaten Pati yang dijadwalkan berlangsung akhir tahun 2024 ini terus menjadi perhatian publik.

Kali ini, sorotan datang dari Didin Syafruddin Dewan terpilih Kabupaten Pati 2024-2029, beliau berharap agar dalam pengisian perangkat desa nantinya tidak terjadi praktik jual beli jabatan.

“Saya berharap tidak ada jual beli jabatan, sehingga perangkat desa yang lulus adalah benar-benar yang memiliki kredibilitas,” ungkapnya.

Menurutnya, perangkat desa yang terpilih nantinya tidak hanya didasarkan pada kedekatan dengan kepala desa. tetapi juga harus mampu menyelesaikan tugas-tugas mereka sebagai pelayan masyarakat.

“Kita berharap perangkat desa yang lulus bisa cepat beradaptasi, serta memiliki kredibilitas dan kapasitas untuk menjalankan tugas-tugasnya,” pria yang sebelumnya duduk sebagai Ketua Komisi A DPRD Pati ini.

Diketahui, pengisian perangkat desa dijadwalkan akan dilaksanakan pada bulan November 2024. Sejumlah desa yang akan melakukan pengisian perangkat sudah mulai melakukan uji publik.

Terdapat rumor bahwa pengisian perangkat desa ini akan dipengaruhi oleh salah satu calon Bupati dan Wakil Bupati menjelang Pilkada yang akan digelar pada 27 November 2024.

Hal ini menjadi perhatian karena pengisian perangkat desa akan berlangsung sebelum Pilkada Pati.Namun, Bambang yakin tidak akan ada campur tangan dari calon Bupati dalam proses ini.

“Kalau soal campur tangan calon Bupati, saya yakin tidak ada, karena meskipun kewenangannya berada di tingkat desa, proses seleksi perangkat desa dilakukan melalui tes, dan itu tidak mudah,” pungkasnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page