
Pati, JejakNusantara.net | Bertempat di Aula Lantai 2 Dinas Kesehatan Kabupaten Pati, Rabu 12 Februari 2025, Dinas Kesehatan (Dinkes) Pati mengadakan penyuluhan keamanan pangan. Sasaran dari penyuluhan ini adalah para pelaku usaha dengan tujuan memastikan keamanan pangan.
Penyuluhan dipimpin langsung oleh Kepala Dinkes Pati dr. Aviani Tritanti Venusia, MM.Kepala Bidang (Kabid) Sumber Daya Kesehatan Dinkes Pati, Suwii., S.KM., M.M mengatakan pentingnya peranan pemerintah dalam melakukan pengawasan untuk menjamin keamanan pangan.
“Pangan termasuk Pangan Olahan harus dijaga tetap, aman, bermutu dan bergizi, serta tidak bertentangan dengan agama, keyakinan dan budaya masyarakat. Dengan demikian pelaku usaha pangan harus menjamin bahwa produksinya aman untuk dikonsumsi, dan pemerintah berkewajiban memastikan bahwa jaminan tersebut dilaksanakan oleh para pelaku usaha pangan,” katanya.
Penyuluhan ini terdiri dari pre-test, penyampaian materi, diskusi, tanya jawab, dan post-test.Suwii juga menyampaikan sejumlah materi kepada pelaku usaha, antara lain; a) Pengolahan pangan yang aman, baik dan benar.
Pengolahan pangan yang aman, baik dan benar dilakukan dengan pemilihan bahan – bahan yang baik, tempat produksi harus memenuhi syarat teknis higiene sanitasi, peralatan yang digunakan selalu dibersihkan dan memperhatikan penyimpanan produk pangan.b) Bahan tambahan pangan harus memenuhi persyaratan sesuai peraturan yang berlakuc) Cara pelabelan dan pengemasan yang benar.

Pelabelan yang benar wajib mencantumkan nama produk, nama produsen , alamat produsen, berat bersih, kode produksi, expired date, komposisi, nomor PIRT, dan AKG. Sedangkan untuk pengemasan yang baik dan benar yaitu tidak beracun, mudah dibuka dan ditutup, mencegah kebocoran produk, kedap air, kedap udara, serta dapat menarik perhatian bagi orang yang melihatnya.
Selain itu, pengemasan juga harus disesuaikan dengan produk yang dihasilkan.d) Prosedur operasi sanitasi standarProsedur operasi sanitasi standar dilakukan bertujuan untuk meminimalisir terjadinya kontaminasi saat pengolahan produk sehingga mutu dari produk terjaga dengan baik.
“Kesimpulan dari adanya penyuluhan keamanan pangan tersebut agar masyarakat mengetahui pengolahan pangan yang aman, baik dan benar. Masyarakat mengetahui bahan tambahan pangan yang aman untuk digunakan.
Masyarakat mengetahui cara pelabelan dan pengemasan yang benar. Masyarakat mengetahui prosedur operasi sanitasi standar Sehingga produk makanan / minuman IRT yang terjamin keamanannya hingga ke tangan konsumen,” tutupnya. (A.F)