Pati, JejakNusantara.net | Sejumlah pihak mendesak mantan Bupati Pati Haryanto mundur dari Ketua Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Kabupaten Pati dan Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Pati.
Desakan ini menyeruak ke permukaan setelah dijatuhkannya sanksi oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI belum lama ini.
Mudasir salah satu tokoh masyarakat asal Bumi Mina Tani mengungkapkan bahwa apa yang dilakukan Haryanto dalam kasus video asusila tersebut sangat mencoreng masyarakat Indonesia khususnya Pati. Bahkan menurutnya, dalam sidang yang digelar MKD DPR RI pada Selasa, 3 Desember 2024, Haryanto dinyatakan bersalah dan melanggar kode etik sebagai anggota DPR RI.
“MKD kan sudah memutuskan jika Haryanto bersalah, seharusnya dia merasa malu dan mengundurkan diri sebagai ketua IPHI dan ketua PMI Kabupaten Pati, karena sangat memalukan,” ujar Mudasir, Rabu, (11/12/2024) saat ditemui langsung.
Politisi dari Partai Gerindra satu ini dengan tegas mengatakan, bahwa salah satu video yang beredar diduga kuat jika dibuat di dalam kantor PMI Pati karena terlihat atribut jaket PMI disana.
Walau, lanjut Mudasir, dalam persidangan Haryato bersikukuh mengelak jika itu bukanlah dirinya. “Saya menduga kuat kalau itu di kantor PMI karena ada jaket PMI disana. Walau mengelak masyarakat sudah paham semua jika itu hanya pembelaan,” jelas Mudasir.
Dengan tegasnya Mudasir mengatakan, jika masih banyak orang yang lebih bermoral daripada Haryanto untuk memimpin IPHI dan PMI di Pati“Masih banyak orang baik di Pati Bumi Mina Tani yang tidak cacat moral dan pantas memimpin PMI dan IPHI Pati,” tegas dia.
Sebelumnya, Ketua MKD DPR RI Nazarudin Dek Gam menyampaikan bahwa MKD memberikan sanksi berupa teguran tertulis dalam sidang Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa, (3/12/2024). “Terbukti melanggar kode etik dan diberikan sanksi teguran tertulis,” kata Dek Gam saat membacakan putusan. (R.A)