Haryono Dewan Terpilih Meminta Kepada Pemdes Jalankan Pengisian Perangkat Sesuai Prosedur

Bagikan:

Pati, JejakNusantara.net | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati telah memberikan izin terkait pengisian perangkat desa di tahun 2024. Pengisian ini bakal digelar di 21 kecamatan, tepatnya 125 desa yang berada di Kabupaten Pati.Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati Haryono menuturkan Pemerintah Desa (Pemdes) dapat melakukan persiapan sehingga pelaksanaan pengisian perangkat desa dapat berjalan baik. Jajaran pelaksana diharapkan dapat melaksanakan tugas sesuai aturan yang berlaku. la mengimbau agar peraturan yang berlaku harus benar-benar dijunjung tinggi.”Kalau imbauan saya, desa bisa melaksanakan sesuai aturan yang ada sebaik- baiknya. Sehingga dapat meminimalkan masalah,” ujar Haryono.Haryono menambahkan, tahun ini pelaksanaan pengisian perangkat desa (Perades) resmi diserahkan ke jajaran pemerintah desa. la mewanti-wanti agar pelaksanaan pengisian perangkat desa (Perades) dapat dijalankan dengan hati-hati demi menghindari gesekan antar masyarakat.”Itu nanti kan yang mengatur dari internal desa yang mengatur. Karena menurut UU dan regulasi yang berlaku, (pengisian Perades) mutlak kewenangan desa. Sehingga kita tidak punya kewenangan untuk ikut campur,” imbuhPolitisi Partai Kebangkitan BangsaKabupaten Pati.Tak hanya itu, Haryono berpesan kepada jajaran panitia dan Kepala Desa agar bertugas sesuai dengan ketentuan yang berlaku tanpa adanya praktik kecurangan.”Semoga panitia bekerja sebaik-baiknya sehingga tidak terjadi kecurangan. Saya optimis tidak, hanya saja rasa ketidakpuasan pasti ada, di masing masing desa. Ini nanti anggota dewan secara keseluruhan yang memantau,” tambahnya.Lebih lanjut, la menambahkan proses pengisian ini bakal terjaring para perangkat desa yang kompeten. Perangkat desa yang terpilih nantinya dapat mengisi kekosongan jabatan, dan dapat bekerja sesuai tugas pokok dan fungsinya.”Jadi ya kita berharap, supaya pemilihan perangkat desa berjalan dengan kondusif, tidak bergejolak, dan kami berharap panitia bersama kepala desa tak melanggar aturan. Proses ini diharap dapat menjaring perangkat desa yang kompeten,” tandasnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page