Kantor Desa Dengkek di Gerudug Ratusan Warganya.. Ada Apa???

Bagikan:

Pati, JejakNusantara.net | Ratusan warga Desa Dengkek, Kecamatan Pati, Kabupaten Pati, Berunjuk rasa di depan kantor kepala desa setempat Pada, Kamis (9/1/2025) Siang.

Ratusan warga tersebut mengatasnamakan sebagai Aliansi Masyarakat Dengkek Bersatu.

Mereka pun membawa sejumlah poster berisi tulisan bernada protes yang ditujukan kepada kepala desanya.

Di antaranya yaitu “Wargamu Ojo Mbok Apusi Ae Pak!!” (Wargamu jangan kamu bohongi terus Pak!!”) dan “Wayahe Leren Pak! Rusak Nek Diteruske!!” (Waktunya berhenti Pak, Rusak kalau di teruskan) .

Koordinator aksi, Bagas Adi Saputra, menjelaskan bahwa aksi damai ini dilaksanakan demi menuntut transparansi pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Dengkek mulai 2021 hingga 2024.

Menurut Bagas, warga mencium dugaan korupsi dan ketidakberesan pengelolaan anggaran dari tak kunjung selesainya sejumlah proyek infrastruktur, Pembangunan Balai Desa Dengkek (gedung serbaguna) sampai sekarang juga belum selesai yang senilai 400 juta.

Selain itu, proyek ketahanan pangan berupa saluran irigasi di dua titik senilai Rp 140 juta yang belum selesai dan pembangunan saluran air di RT 10 juga belum selesai 100 persen.

Warga juga mempertanyakan, hasil lelang bondo Desa (aset desa) yang sampai saat ini tidak diketahui warga. Kemudian permasalahan bantuan beras, pengadaan laptop dan proyektor yang belum dibelanjakan dan dana padat karya yang diduga digunakan untuk kepentingan pribadi kades. Tuturnya

Pihaknya meminta Inspektorat Daerah Pati untuk segera melakukan audit keuangan di lingkungan pemerintahan Desa Dengkek sesegera mungkin. Jika tuntutannya tidak diindahkan, pihaknya bersama warga akan menggelar aksi yang lebih besar lagi. Pungkasnya.

Sementara itu, Kades Dengkek, Muhammad Kamjawi mengaku siap menyelesaikan permasalahan yang dikeluhkan warganya.

”Keluhan-keluhan tadi kita sikapi dengan baik, nanti kita selesaikan semua. Sebetulnya itu ada semua seperti yang diutarakan tadi ada yang sudah selesai. Nanti diklarifikasi saja,” ucapnya.

Sementara itu, Camat Pati kota Drs. Didik Rudiartono menyampaikan bahwa pihaknya akan menyampaikan tuntutan warga kepada Penjabat (Pj.) Bupati Pati untuk diteruskan ke Inspektorat Daerah selain Organisasi Perangkat Desa (OPD) yang berwenang melakukan audit.

”Hari ini akan kami segera ditindaklanjuti tentunya untuk audit kewenangan dari inspektorat. Kami mencatat semua hasil tersebut dan kami laporkan ke Bupati, selanjutnya akan menurunkan tim inspektorat untuk mengaudit keuangan pemdes Dengkek,” tandasnya.

By: ( Rokhim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page