Ketua Dewas RSUD RAA Soewondo Pati Mengaku Grogi Saat di Periksa Pansus Hak Angket

Bagikan:

Pati, JejakNusantara.net || Ketua Dewan Pengawas (Dewas) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) RAA Soewondo Pati, Torang Manurung mengaku grogi saat diperiksa Panitia Khusus (Pansus) Pemakzulan Bupati Pati Sudewo. 

Awalnya, sejumlah anggota pansus mencecar berbagai pertanyaan soal pengangkatan dirinya sebagai Dewas RSUD RAA Soewondo.

Namun dirinya kesulitan menjawab pertanyaan dari anggota Pansus. Manurung pun mengaku grogi di hadapan anggota pansus pemakzulan Bupati Pati Sudewo. Ia pun meminta izin agar anggota Dewas RSUD RAA Soewondo lainnya dihadirkan untuk membantunya menjawab.

”Izin bapak teman saya bisa dibawa masuk untuk mendampingi saya. Saya menghadapi jenengan kan grogi,” kata Manurung di tengah-tengah sidang. 

Namun permintaan ini tak disanggupi anggota pansus yang terdiri dari tujuh Fraksi DPRD Kabupaten Pati. Mereka sepakat yang diundang hari ini yakni Ketua Dewas RSUD RAA Soewondo dan bukan anggota lainnya. 

Ditemui usai sidang, Torang Manurung mengaku  tidak bisa mewakili anggota Dewas RSUD RAA Soewondo lainnya. Menurutnya, semua anggota Dewas harus dihadirkan agar pertanyaan dari Pansus pemakzulan Bupati Pati Sudewo bisa terjawab. 

”Ketua dewas itu tidak bisa mewakili dewas lain. Karena peraturan perundang-undangan, tupoksi dewas RSUD itu tugas anggota dewas bukan ketua dewas. Ketua dewas hanya koordinatif,” ungkap dia. 

Sementara itu Ketua Pansus pemakzulan Bupati Pati Sudewo, Teguh Bandang Waluyo mengaku keputusan pemanggilan saksi merupakan keputusan bersama dan semua anggota Pansus menghendaki untuk hanya mengundang Ketua Dewas RSUD RAA Soewondo. 

”Kita sepakati di rapat pansus beserta anggota. Kita panggil Pak Manurung selaku Ketua Dewas RSUD Pati. Saya tidak mau menyimpulkan. Tapi masyarakat media bisa menyimpulkan sendiri apa yang kami debatkan di sana. Seperti apa yang kami bahas di sana,” kata Bandang. 

Bandang pun tak mau Pansus pemakzulan Bupati Pati Sudewo diintervensi pihak lain dalam menggali fakta dugaan pelanggaran Bupati Pati Sudewo dalam melakukan kebijakan. 

”Pak Manurung ahli di bidang hukum, beliau pakar hukum, seluruh masyarakat bisa menilai berjalan pansus seperti apa.

Pansus tidak mau diintervensi. Digiring keluar dari rel kami tidak mau. Pansus sesuai rel dan undangan,” tandas dia. (Hanggoro)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page