PATI – Presisinusantara.com | Mengingat masih kurangnya pemberdayaan bagi disabilitas, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati harus lebih meningkatkan pemberdayaan dan pembinaan kaum disabilitas.
“Apalagi, mereka juga sudah terwadahi dalam lembaga Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kabupaten Pati”.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pati Muntamah mengatakan, PPDI Kabupaten Pati merupakan pionir komunitas yang mampu memberdayakan kaum berkebutuhan khusus yang harus diapresiasi. Oleh karena itu, eksistensi PPDI Kabupaten Pati harus lebih didukung oleh Pemerintah Kabupaten Pati agar lebih produktif lagi’. Ujarnya
“Kami Juga mendorong Dinsos agar lebih baik dalam melakukan pemberdayaan dan pembinaan kepada penyandang disabilitas yang telah terwadahi dalam lembaga PPDI,”kata Politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut.
Dikatakan, dukungan ini tentunya bisa diwujudkan dengan menciptakan lapangan kerja atau pelatihan kewirausahaan bagi kaum disabilitas yang tergabung di PPDI tersebut.
Dalam Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pati Nomor 2 tahun 2022 tentang Penyandang disabilitas pada Bab 2 pasal ke 11 sudah jelas kaum disabilitas mempunyai hak memperoleh pekerjaan yang diselenggarakan pemerintah, pemerintah daerah, atau swasta tanpa diskriminasi.
Mereka mempunyai hak berusaha dan mendapatkan penempatan kerja yang adil, bermartabat, dan proporsional.
Jika tidak memungkinkan memberikan pekerjaan, lanjut dia, Pemkab Pati harus bisa mendorong perusahaan agar menampung mereka untuk bekerja. Selain itu, Pemerintah juga harus mendorong dana Corporate Social Responsibility (CSR) dapat digunakan untuk membantu memberdayakan penyandang disabilitas, melalui usaha produktif.
“Dan pemerintah harus adil dan bisa memberikan peluang bagi kaum disabilitas agar bisa mempunyai lapangan usaha,”tutupnya (Red)