Labkesda Pati Layani Permohonan Uji Laboratorium Air Bersih, Ini Caranya

Bagikan:

Pati, JejakNusantara.net | Salah satu komponen yang harus dilengkapi dalam memiliki usaha depot air minum, fasilitas kesehatan (faskes), ataupun masyarakat yang ingin memastikan kebersihan air, Unit Pelayanan Terpadu Daerah Laboratorium Kesehatan Daerah (UPT Labkesda) Kabupaten Pati layanan uji laboratorium terhadap air minum dan air bersih untuk keperluan sehari-hari.

Kepala UPTD Labkesda Pati, Sri Pudji Lestari Ningsih SE., MM mengatakan, proses pengajuan permohonan pengambilan sampel cukup mudah. Bisa dilayani melalui online ataupun datang langsung ke kantor Labkesda Pati.

“Kita melayani masyarakat, puskesmas, dan rumah sakit sebagai persyaratan pemeriksaan kualitas air apakah layak dikonsumsi atau tidak,” kata Pudji, Kamis (20/02/2025).

Jika sudah mengajukan permohonan, pihaknya bakal melakukan komunikasi dengan pemohon untuk penjadwalan terlebih dahulu. Pihak pemohon pun diminta untuk mengisi data diri serta mempersiapkan air yang akan dilakukan uji sample.

“Masyarakat umum bisa memeriksakan ke Labkesda. Bisa datang langsung ke lokasi atau melalui Instagram kami, nanti ada admin yang membalas. Mengisi data diri dulu, kemudian kita atur jadwal, kalau sudah tim dari Labkesda datang ke lokasi,” tambah dia.

Nantinya, pemohon akan dikenai biaya sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) nomor 2 tahun 2023 tentang Persyaratan Kualitas Air Minum.

“Pemohon juga harus siap, termasuk air yang mau diambil sample juga harusnya disiapkan. Biaya kita tarik sesuai Perda nomor 1 tahun 2024,” tandasnya.

Pada intinya dilakukannya uji lab terhadap air ini dalam rangka memastikan kebersihan air dan keamanan air minum untuk dikonsumsi.

By : ( A&F )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page