
PangkalanBun, JejakNusantara.net | lapas seharusnya lembaga pembinaan. Tapi saya lihat di dalamnya over kapasitas karena terlalu banyak narapidana masuk dari pada yang keluar lapas di kobar ini. Kamis(20/2/2025).
Kelebihan narapidana di lembaga pemasyarakatan (lapas) kobar atau over kapasitas merupakan permasalahan tentang jumlah narapidana yang melebihi kapasitas maksimal lapas.
Masalah ini dapat menimbulkan berbagai persoalan, seperti gangguan kesehatan, sanitasi, dan program rehabilitasi. Kalapas menilai kelebihan penghuni di lembaga pemasyarakatan (lapas) merupakan krisis ruangan di lapas.
Ada dua hal yang ditengarai menjadi penyebabnya. Kepala lapas,Herry Muhamad Ramdan, AMd.IP, SH mengatakan kelebihan jumlah penghuni di lapas merupakan krisis ruangan infrastruktur di dalam lapas.
Hal itu dikatakannya dalam diskusi bersama awak media saat silahturahmi,yang di hadiri media jejak nusantara,pena media dan media bhayangkara1.
Beliau juga memberikan informasi bahwa untuk Kapasitas hunian sekarang di lapas 2 B pangkalan bun maximal nya 226 orang.
tetapi dari kenyataan nya per data hari ini lapas di isi 893 orang Warga binaan. Sebenarnya dari 226 warga binaan ini di bagi di 4 blok,yaitu di Blok A kami memberi singakatan blok Amanah, Blok B Beriman,Blok C cendikia dan Blok D Damai.
Dari 4 blok ini harus di isi 226 warga binaan tetapi dalam kenyataan nya di isi sampai 893 warga binaan. bahkan masih mau di kirim lagi dari tahanan polres kobar dan polres lamandau. Lapas pangkalan bun sudah tidak mampu menampung lagi karena sudah over kapasitas.
Semoga ruangan binaan di tambah setiap tahun nya supaya warga binaan tidak berdesakan di dalam satu ruangan. Bahkan saat mereka tidur di dalam itu ada yang sampai pakai hammok yang menggelantungan.
Harapan saya sebagai Kalapas agar pihak Pemda Kobar maupun Pemda Lamandau dapat membantu pembangunan ruang hunian tambahan dengan pembangunan ditingkat.
Demikian diskusi kami bersama kalapas di ruangan yang hanya berisi kami berempat. (Teguh)