Lapas Kelas IIB Pangkalan Bun Akan Terima Titipan Tahanan Kasus Narkoba Yang Sudah P21

Bagikan:

PANGKALAN BUN, JejakNusantara.net | – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pangkalan Bun akan kembali menerima titipan tahanan terkait kasus narkotika yang berkas perkaranya telah dinyatakan lengkap (P21) dan dilimpahkan ke Kejaksaan.

Kepala Lapas menyampaikan bahwa pihaknya tidak menerima informasi secara langsung terkait penangkapan terbaru pengedar narkoba, dan baru mengetahuinya dari pemberitaan yang beredar di media.

“Kalau ada tahanan baru yang ditangkap dalam kasus narkoba, kami tidak mendapat pemberitahuan langsung. Kami baru tahu biasanya dari media, dan terkadang pemberitaannya pun belum update,” ujarnya.

Kasus narkoba di Kabupaten Kotawaringin Barat tercatat sebagai kasus dengan jumlah terbanyak yang ditangani Lapas saat ini. Dari total 869 warga binaan pemasyarakatan (WBP), sekitar 60 persen merupakan kasus tindak pidana narkotika.

“Untuk penempatan, narapidana yang telah berkekuatan hukum tetap kami tempatkan di Blok A, sedangkan yang masih berstatus tahanan kami taruh di Blok C.

Secara kapasitas, kondisi Lapas memang sudah over kapasitas. Namun, ketika ada titipan tahanan baru, mau tidak mau kami harus menerimanya,” jelas Kalapas.

Dalam rangka mengantisipasi peredaran narkoba di dalam Lapas, pihaknya telah memperketat pengawasan terhadap setiap orang dan barang yang keluar masuk.

Penggeledahan dilakukan secara intensif, baik di pintu utama maupun pintu samping, yang menjadi akses keluar masuk logistik dan pembuangan sampah.

“Modus masuknya narkoba ke dalam Lapas bisa melalui berbagai cara, termasuk oknum petugas, kunjungan warga binaan, atau lewat barang bawaan. Oleh karena itu, kami tingkatkan pengawasan dengan penggeledahan badan dan barang secara menyeluruh,” tambahnya.

Peningkatan pengamanan juga dilakukan pada hari-hari persidangan, terutama setiap Senin dan Jumat, di mana jumlah tahanan yang menjalani sidang bisa mencapai 60 orang.

Usai sidang, seluruh tahanan akan kembali diperiksa secara ketat guna mencegah masuknya barang terlarang ke dalam Lapas.

“Kami sudah berupaya maksimal untuk mencegah peredaran narkoba di dalam Lapas. Semua prosedur pengamanan terus kami jalankan secara disiplin,” pungkasnya. (T.G.H)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page