Masa Jabatan Pj Bupati Akan Berakhir, Kemendagri Surati DPRD

Bagikan:

PATI – Presisinusantara.com | Masa jabatan Penjabat Bupati (Pj) Henggar Budi Hanggoro akan berakhir pada Agustus 2024 mendatang

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Tengah itu sudah mengemban jabatannya sebagai Pj Bupati Pati sejak Agustus 2022 lalu

Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) telah mengirimkan surat yang ditujukan kepada Ketua DPRK/DPRD Kabupaten/Kota

Surat dengan Nomor 100.2.1.3/2937/SJ menyebutkan tentang usulan nama penjabat Bupati/Wali Kota yang dikirim pada 1 Juli 2024

Dari surat tersebut, untuk usulan nama calon Penjabat Bupati/Wali kota akan disampaikan paling lambat tanggal 15 Juli 2024 kepada Menter Dalam Negeri.

Sekretaris Dewan (Sekwan) Fathul Hidayat ketika dikonfirmasi terkait dengan adanya surat untuk usulan pergantian Pj Bupati dari Kemendagri membenarkan

Pihaknya, menerima surat itu pada awal Bulan Juli 2024 yang dikirim ke sekretariat Dewan tertuju kepada Ketua DPRK/DPRD Kota/Kabupaten di tempat

“Untuk surat itu sudah kami terima, dan sudah kami sampaikan ke atas, namun kami belum cek surat balasannya,”singkat Fathul

Sebelumnya, Ketua Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Pati Teguh Bandang Waluyo mengaku akan melakukan rapat fraksi untuk mengusulkan nama pejabat baru

Menurutnya, Fraksi PDIP di DPRD merupakan tangan panjang dari DPC PDIP
Apabila dari fraksi PDIP mendapat mandat dari DPC, maka akan melakukan rapat fraksi untuk mengusulkan nama yang dianggap layak menduduki jabatan Pj Bupati Pati

“Kalau soal nama, kami akan memberikan masukan ke pimpinan, siapa yang layak dan mampu untuk mengisi Pj Bupati selanjutnya,”jelas Bandang beberapa waktu lalu.  (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page