Mengurangi Hal Tidak di Inginkan, Pihak ketiga Menambah Lampu Penerangan dan Rambu di Sejumlah Titik

Bagikan:

Pati, JejakNusantara.net || Untuk mengurangi hal yang tidak di inginkan kembali terjadi, Pihak ketiga pengerjaan proyek jalan di Panglima Sudirman gerak cepat menambah lampu penerangan dan rambu di sejumlah titik. Selasa, 30 September 2025.

Maryono; selaku PM pihak ketiga PT. Perwita Konstruksi menjelaskan, bahwa pihaknya setelah mengikuti Audiensi bersama dengan Polisi Lalu Lintas (Polantas), Dinas Perhubungan (Dishub) dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTR) Provinsi Jawa Tengah langsung gerak cepat menambah dan memasangi lampu penerangan dan rambu di sejumlah titik.

“Sore ini kita sudah menambah lampu dan rambu di sejumlah titik yang terbilang rawan, dan Untuk penerangan jalan sendiri, kita sudah berproses bersurat kepada PLN, Dishub Kabupaten dan Provinsi Jawa Tengah kini masih menunggu penyedia jasa akan instalasi (ke tiang lampu yang sudah terpasang),” jelasnya.

Menurutnya pihaknya sudah memasang lampu lima titik di lokasi Jalan Panglima Sudirman, namun karena keterbatasan daya listrik karena saat ini masih menggunakan aki cas kemungkinan lampu nya tidak bisa bertahan sampai pagi.

“Maryono mengaku Sudah ngebut melakukan pemasangan rambu-rambu serta lampu penanda bahwa diarea Tempat Kejadian Perkara (TKP) ada pelaksanaan Proyek pembangunan jalan dilengkapi median pembatas jalan,” paparnya.

Maryono menjelaskan; Diawal tender, pembangunan ditargetkan bakal selesai dengan 210 Hari Kerja (HK). Akan tetapi proses tender sedikit mundur, untuk itu masa pelaksanaan menjadi 168 HK dan target selesai seluruh pekerjaan pada tanggal 31 Desember tahun ini. Untuk itu, dalam pelaksanaannya proyek ini kami kebut.

“Pekerjanya lembur sampai malam-malam, agar mampu menyelesaikan progresnya sesuai dengan batas waktu yang sudah ditentukan. Lantaran, kemarin dalam pelaksanaan proyek ini sudah melambat 40 HK,” terangnya.

Reporter: (Hanggoro)

Editor : (ROKHIM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page