Peduli PKL, DPRD Joni Kurnianto Dorong Penyelarasan Perda

Bagikan:

PATI, JejakNusantara.net || Konflik antara Pedagang Kaki Lima (PKL) dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati hingga kini tak kunjung usai. Pasalnya, larangan PKL untuk berjualan di kawasan Alun-alun Simpang Lima yang merupakan zona merah beberapa kali dilanggar PKL.

Menanggapi permasalahan itu, Ketua Komisi C DPRD Pati Joni Kurnianto, mendorong agar ada revisi Peratuuran Daerah (Perda) guna memberikan perlindungan bagi para pedagang. Baik itu menata lokasi dagang hingga perizinan.

“PKL ini dimana pun kan ada dan itu dibutuhkan juga, apalagi di kota-kota. Kenapa dibuat perda. Ini bermaksud untuk melakukan penataan,” ujarnya.

Legislator Demokrat ini juga menyebut bahwa kondisi perkotaan jangan sampai tidak tertata. Ia mencontohkan sebagaimana kondisi Alun-alun Simpang Lima Pati saat ini masih penuh dengan pedagang. Sehingga menyebabkan beberapa permasalahan yang kurang baik.

Lebih lanjut, Joni juga mengungkapkan keberadaan pedagang kecil tersebut dianggap penting dan dibutuhkan bagi masyarakat perkotaan. Ia beranggapan bahwa perlu adanya perlindungan yang bersifat mengatur dan menjaga bagi pedagang yang berjualan.

“Misalkan sampah menjadikan kota kotor dan kelihatan semrawut. Sehingga kepinginya kita dengan Perda dapat mewujudkan keindahan tata kota yang baik,” tandasnya.  (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page