Pemkab Kobar Dorong Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih di Seluruh Desa dan Kelurahan

Bagikan:

Pangkalan Bun, Jejak Nusantara – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) terus mengakselerasi pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan sebagai upaya memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat. Hingga Sabtu, 15 Juni 2025, pukul 15.00 WIB, sebanyak 80 dari total 94 koperasi yang telah terbentuk telah resmi mengantongi status badan hukum.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Perindagkop UKM) Kobar dalam kegiatan Penyerahan Surat Keputusan Administrasi Hukum Umum (SK AHU) dari Kementerian Hukum dan HAM, yang berlangsung di Aula Kiai Gede pada Senin (16/6).

Acara tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Kotawaringin Barat, Hj. Nurhidayah, S.H., M.H., yang secara simbolis menyerahkan SK AHU kepada para ketua koperasi, disaksikan oleh kepala desa dan lurah masing-masing. Hadir pula unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, para asisten, kepala perangkat daerah, camat, serta seluruh kepala desa dan lurah se-Kobar.

Dalam sambutannya, Bupati Hj. Nurhidayah menegaskan bahwa pembentukan Koperasi Merah Putih merupakan langkah strategis dalam memperkuat basis ekonomi di tingkat desa dan kelurahan. Ia berharap koperasi-koperasi ini dapat tumbuh menjadi motor penggerak ekonomi yang kuat, mandiri, dan berkelanjutan.

“Kita ingin koperasi ini menjadi motor penggerak yang mampu meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan anggota,” ujar Bupati.

Bupati juga menyoroti pentingnya peran koperasi dalam membuka lapangan kerja lokal serta membangun usaha bersama yang profesional dan akuntabel. Pemkab Kobar, menurutnya, akan terus memberikan pendampingan dan pembinaan berkelanjutan terhadap koperasi-koperasi yang telah terbentuk.

“Kami berkomitmen untuk memberikan pembinaan dan pendampingan berkelanjutan. Dinas yang membidangi koperasi bersama dengan dinas terkait lainnya akan terus memberikan pelatihan manajemen, akuntansi, pemasaran, dan pengembangan produk,” tambahnya.

Melalui inisiatif ini, Pemkab Kobar berharap lahirnya koperasi-koperasi yang solid dan mampu menjadi tulang punggung perekonomian masyarakat desa dan kelurahan di Kabupaten Kotawaringin Barat.(Tesan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page