Polsek Juwana Berhasil Ungkap Kasus Curanmor

Bagikan:

PATI, JejakNusantara.net || Jajaran Unit Reskrim Polsek Juwana bergerak cepat mengungkap kasus dugaan pencurian sepeda motor yang sempat menghebohkan warga Desa Bajomulyo, Kecamatan Juwana, Kabupaten Pati. Sepeda motor milik warga yang hilang saat ditinggal salat subuh berjamaah di depan Mushola Nurul Huda pada Minggu (5/4/2026) berhasil ditemukan kurang dari 24 jam setelah laporan diterima polisi.

Kapolresta pati melalui Kapolsek Juwana AKP Mudofar mengatakan, pengungkapan kasus tersebut bermula setelah pihaknya menerima laporan kehilangan sepeda motor Yamaha Mio warna merah marun milik korban Suparno. “Begitu menerima laporan dari masyarakat, anggota kami langsung bergerak melakukan penyelidikan dan pengumpulan informasi di lapangan,” ujar AKP Mudofar.

Menurutnya, dari hasil penyelidikan yang dilakukan Unit Reskrim Polsek Juwana, petugas kemudian memperoleh informasi dari masyarakat terkait keberadaan kendaraan yang dicurigai berada di area semak-semak atau tanah kosong di wilayah Desa Growong Kidul, Kecamatan Juwana. “Informasi dari warga langsung kami tindak lanjuti dengan mendatangi lokasi yang dimaksud untuk memastikan keberadaan barang bukti,” jelasnya.

Setelah dilakukan pengecekan di lokasi, petugas yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim IPDA Moh. Sayfudin berhasil menemukan sepeda motor milik korban dalam kondisi tergeletak di area semak-semak. Selanjutnya kendaraan tersebut langsung diamankan ke Mapolsek Juwana guna proses identifikasi dan pemeriksaan lebih lanjut.

AKP Mudofar menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan awal, pelaku diduga menjalankan aksinya dengan menggunakan kunci palsu untuk mengambil sepeda motor korban yang saat itu diparkir di depan mushola. “Dari dugaan sementara, pelaku menggunakan kunci palsu saat melakukan aksinya. Saat ini identitas pelaku masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh anggota kami,” terangnya.

Usai dilakukan pemeriksaan administrasi dan pencocokan identitas kendaraan, sepeda motor tersebut kemudian diserahkan kembali kepada pemiliknya pada Selasa (7/4/2026) pagi di Mapolsek Juwana. “Barang bukti kendaraan telah kami serahkan kepada pemilik setelah melalui proses verifikasi kepemilikan dan administrasi,” lanjut AKP Mudofar.

Kapolsek menegaskan bahwa pengembalian kendaraan kepada korban dilakukan tanpa dipungut biaya apapun sebagai bentuk pelayanan kepolisian kepada masyarakat. “Kami pastikan seluruh proses mulai dari laporan, penyelidikan hingga penyerahan barang bukti dilakukan tanpa biaya. Ini adalah bentuk komitmen kami dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegasnya.

AKP Mudofar menambahkan, pihaknya kini masih terus memburu pelaku pencurian tersebut dan mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat memarkir kendaraan. “Pelaku masih dalam lidik dan kami terus melakukan pengembangan untuk mengungkap siapa yang bertanggung jawab atas pencurian ini. Kami juga mengimbau warga agar selalu menggunakan kunci ganda demi mencegah tindak kejahatan serupa,” pungkasnya. (Hang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page