Proses Ujian Tertulis Ratusan Honorer RSUD Soewondo oleh Bupati Pati Dikecam DPRD

Bagikan:

Pati, JejakNusantara.net || DPRD Kabupaten Pati melalui Pansus Hak Angket menyoroti pemberhentian sebanyak 220 tenaga honorer yang ada di RSUD Soewondo. Pasalnya pemberhentian tersebut tidak berdasar dengan alas an efisiensi anggaran.

Salah satu yang disorot oleh Ketua Pansus Teguh Bandang Waluyo adalah adanya praktek contek mencontek dalam proses ujian tertulis yang menentukan pegawai honorer tersebt akan bertahan atau tersingkir.

Ia pun mempertanyakan alasan peserta yang sudah terbukti melakukan kecurangan tetap dinyatakan lolos seleksi.

“Hal ini jelas menunjukkan adanya kesalahan atau kekeliruan dalam proses penilaian. Jika orang yang ketahuan menyontek tetap dibiarkan lolos, berarti ada sesuatu yang tidak beres dalam mekanisme seleksi tersebut,” tegasnya.

Berdasarkan keterangan dari sejumlah eks pegawai Soewondo yang tereliminasi, Bandang mendapatkan dugaan jika proses pemberhentian tersebut memang sudah direncanakan oleh bupati bersama tim.

Sehingga dapat disimpulkan jika ujian tertulis hanya suatu formalitas belaka agar terkesan benar-benar real dilaksanakan secara transparan.

“Terungkap adanya praktik menyontek, dan pihak penyelenggara pun membenarkan hal tersebut,” ujar Bandang. (Bang_Bro)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page