DPMPTSP Pati Hentikan Sementara Pembangunan PT Fuhua Travel Goods Indonesia, Adv Joko Sutrisno, S.H Angkat Bicara

Bagikan:

PATI, JejakNusantara.net || ‎‎Operasional PT Fuhua Travel Goods Indonesia di Desa Penambuhan, Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati, terhenti total setelah pabrik yang memproduksi koper, backpack, dan berbagai tas lainnya di hentikan secara tegas oleh DPMPTSP.

Tindakan ini mencuat sebagai tanda bahaya yang mengusik kepercayaan terhadap legalitas perusahaan di tengah upaya peningkatan iklim investasi daerah.

Praktisi hukum Adv. Joko Sutrisno, S.H., menegaskan bahwa pemberhentian bukanlah langkah yang diambil tanpa dasar kuat.

“Kalau ada Pemberhentian di perusahaan itu, berarti ada pelanggaran. Kami siap mengambil langkah hukum, karena ini mengarah pada perbuatan melawan hukum,” ucapnya kepada media.

Kondisi pabrik yang kini tertutup rapat menyisakan bayangan ketidakpastian bagi lingkungan sekitar dan tenaga kerja yang terlibat.

Joko menyoroti pentingnya adanya pihak yang siap memikul tanggung jawab: “Kalau sudah terjadi seperti itu , siapa yang bertanggung jawab?”

Hingga saat ini, pihak manajemen PT Fuhua Travel Goods Indonesia belum memberikan keterangan resmi terkait alasan spesifik pemberhentian.

Advokat tersebut menyatakan akan terus memantau perkembangan dan menyiapkan berkas jika proses hukum menjadi jalan yang harus ditempuh. “Kita tunggu proses yang berjalan,” tutupnya.

Kasus ini menjadi titik fokus publik karena menunjukkan bahwa investasi di Pati harus tetap berjalan di dalam koridor hukum yang ketat. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page