Sidak Ke Desa; Komisi A Soroti Soal Kedisiplinan Perangkat

Bagikan:

Pati, JejakNusantara.net | Komisi A DPRD Kabupaten Pati melakukan inspeksi mendadak (sidak) guna meninjau langsung kedisiplinan perangkat Desa.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Komisi A, Narso menyampaikan bahwa sidak dilakukan untuk meninjau kedisiplinan perangkat desa dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Disini kami melakukan sidak di Desa Koripandriyo kecamatan gabus untuk mengevaluasi kinerja dan kedisiplinan perangkat desa dalam memberikan pelayanan,” ujarnya

Dari hasil sidak menunjukkan bahwa seluruh perangkat desa hadir dan aktif, namun juga ditemukan permasalahan dalam sistem presensi yang digunakan.

“Para perangkat desa memang hadir secara rutin, tetapi tidak tersedia sistem presensi manual maupun otomatis,” tambah Narso.

Komisi A, juga menyoroti kerusakan pada alat presensi berbasis pemindai wajah (face scan) yang tidak bisa digunakan.

“Alat presensi face scan yang di gunakan saat ini rusak dan tidak berfungsi,” tegasnya.

Komisi A berharap pihak desa segera memperbaiki sistem presensi guna mendukung akuntabilitas dan disiplin kerja aparatur desa.

Di sisi lain, warga Gabus Ari Leksono menambahkan, terkadang masyarakat kesulitan jika ingin komunikasi dengan kades maupun perangkat. Pelayanan pun juga terganggu.

“Terkadang saya ingin mengurus surat dan minta tanda tangan Kades, tapi tak ada dikantor. Ini kerap terjadi,” tambahnya.

“Katanya dari perangkat kalau tidak masuk sudah disampaikan di grup WhatsApp (WA). Tapi sudah hampir sepekan Kades tak kelihatan,” lanjutnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page