
PATI, JejakNusantara.net || Tawuran antar pemuda yang dipicu kegiatan tongtek terjadi di wilayah perbatasan Desa Wotan dan Desa Baturejo, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Minggu (15/3/2026) dini hari. Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 02.00 WIB di Dukuh Ronggo, Desa Baturejo itu sempat membuat warga sekitar resah sebelum akhirnya berhasil dibubarkan oleh petugas Polsek Sukolilo.
Kapolresta Pati melalui Kapolsek Sukolilo AKP Sahlan, S.H., M.M. menjelaskan, kejadian bermula saat sejumlah pemuda Desa Baturejo sedang berkumpul di perempatan Dukuh Ronggo sambil menunggu waktu sahur. Tidak lama kemudian melintas rombongan pemuda dari Desa Wotan yang sedang melakukan kegiatan tongtek sambil menyalakan kembang api.
“Rombongan pemuda Desa Wotan melintas sambil melakukan kegiatan tongtek dan menyalakan kembang api yang diarahkan ke arah pemuda yang sedang berkumpul. Dari situ terjadi kesalahpahaman hingga berujung perkelahian,” ujar AKP Sahlan.
Kelompok pemuda Desa Baturejo yang berada di lokasi antara lain D.W.U (26), S.J (23), M.A (19) dan A.W (23). Dalam insiden tersebut, D.W.U (26) mengalami luka di bagian kepala akibat pemukulan menggunakan tangan kosong dan sempat menjalani perawatan di Puskesmas Sukolilo I.
Sementara itu, dari kelompok pemuda Desa Wotan yang diduga terlibat dalam perkelahian yakni D.F (21), M.D.P (19), A.K (17), K.B.A (16), M.W.A.G (16), R.A.F (19), V.A.A (16), D.P.W (15), N.F (18) dan S.N (19). Mereka kemudian diamankan oleh petugas untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
“Setelah mendapatkan informasi dari saksi terkait identitas para pemuda yang terlibat, kami langsung melakukan penelusuran dan mengamankan mereka di Desa Wotan untuk dilakukan pemeriksaan,” jelas AKP Sahlan.
Dalam penanganan perkara ini, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa kaos warna kuning milik korban serta sebuah batu yang diduga digunakan dalam perkelahian tersebut.
AKP Sahlan mengatakan, kasus tersebut akhirnya diselesaikan melalui restorative justice setelah kedua belah pihak sepakat berdamai dengan melibatkan pemerintah desa, pihak sekolah, tokoh masyarakat serta orang tua para pemuda.“Sebagian yang terlibat masih berstatus pelajar, sehingga kedua pihak sepakat untuk menyelesaikan secara kekeluargaan dengan pembinaan dari kepolisian,” kata AKP Sahlan.
Sebagai bentuk pembinaan, para pemuda yang terlibat juga diwajibkan melakukan wajib lapor di Polsek Sukolilo pada waktu tertentu. “Mereka diwajibkan lapor pada malam takbir, hari Lebaran Idul Fitri, serta setiap Senin dan Kamis sebagai upaya pembinaan agar kejadian serupa tidak terulang,” tegasnya.
Ia menambahkan, sebelumnya Muspika Sukolilo bersama pemerintah desa telah menyepakati larangan kegiatan tongtek dan penggunaan sound horeg karena berpotensi memicu gangguan kamtibmas. “Kami mengimbau masyarakat, khususnya para pemuda, agar tidak melakukan kegiatan yang bisa memicu konflik antar warga,” pungkas AKP Sahlan.(Red)

