Wabup Pati Hadiri Penyerahan Simbolis BLT Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau

Bagikan:

Pati, JejakNusantara.net | Wabup Risma Ardhi Chandra menghadiri Penyerahan simbolis bantuan langsung tunai (BLT) dan bantuan pembayaran iuran jaminan perlindungan sosial ketenagakerjaan bersumber dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) Kabupaten Pati TA 2025 pada Senin (21/7) di Ruang Pragolo.

Bantuan DBHCHT bersifat earmarked dengan kelompok sasaran penerima bantuan spesifik yakni buruh tani tembakau, buruh pabrik rokok, petani dan buruh tani cengkeh, pekerja rentan dan masyarakat tidak mampu yang berdomisili di sekitar industri hasil tembakau dan sentra produksi tembakau.

Pemerintah Kabupaten Pati menyalurkan bantuan dari DBHCHT dalam bentuk: BLT dengan jumlah anggaran Rp 6.644.558.100,00 yang akan diterimakan kepada 5.301 orang penerima manfaat selama 4 bulan dengan nominal penerimaan sebesar Rp. 300.000,00 per orang/bulan. Penyaluran dilaksanakan dalam dua tahap (tiap penyaluran sebesar Rp. 600.000,00 per orang) secara non tunai melalui Virtual Account Bank Jateng langsung ke rekening masing-masing penerima.

Bantuan iuran jaminan perlindungan sosial ketenagakerjaan dengan jumlah anggaran Rp. 262.080.000,00 yang akan disalurkan kepada 2.874 orang. Bantuan ini akan diberikan selama 6 bulan meliputi iuran Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian sebesar Rp. 16.800,00 per orang/bulan.

Wakil bupati berpesan kepada para penerima manfaat untuk memperhatikan batas pengambilan atau waktu pencairan BLT paling lambat 30 hari dari diterimanya surat pengantar pencairan (apabila sampai waktu yang ditentukan belum dicairkan, maka dianggap tidak bersedia menerima bantuan).

By:(Bang_Bro)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page