Wakil Ketua I DPRD Pati Minta Masyarakat Bersabar Menunggu Hasil Pansus Hak Angket

Bagikan:

Pati, JejakNusantara.net || Keputusan apakah bupati Pati Sudewo akan lengser atau tidak saat ini berada di tangan DPRD melalui Pansus Hak Angket. Pansus sendiri memiliki waktu maksimal dua bulan untuk bekerja mengumpulkan bukti-bukti yang bisa melengserkan Sudewo dari singgasananya di Pendopo Kabupaten.

Untuk itu, Hardi meminta kepada masyarakat untuk bersabar menunggu Pansus bekerja. Ia juga menegaskan jika keputusan lengser atau tidak, bukan berada di tangan DPRD. Melainkan di tangan Mahkamah Agung (MA). Baru kemudian MA memberikan usulan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri).

“Kalau untuk pemberhentian, ini bukan ranah saya. Ini adalah perjalanan Pansus. Jadi Pansus ini harus kita hargai,” tegasnya, Selasa (2/9/2025).

Terkait isu bahwa Pansus ini akan membahas pemberhentian Bupati yang merupakan kader Gerindra, Hardi menegaskan agar seluruh pihak menaati proses yang ada.

Hardi menambahkan, sikap Partai Gerindra adalah mengikuti mekanisme dan hasil yang diputuskan oleh Pansus. Ia yang juga Ketua DPC Partai Gerindra Pati menegaskan pihaknya akan terus mengawal jalannya Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket terkait pemakzulan Bupati Pati, H. Sudewo yang notabene satu gerbong dengan pihaknya.

Hardi mengungkapkan, Partai Gerindra menempatkan dua kadernya di dalam keanggotaan Pansus Hak Angket, yakni Irianto Budi Utomo dan Yeti Kristianti.

“Pokoknya dasarnya Pansus, dan kita menunggu hasil Pansus. Nah, kan kita punya dua anggota dari Partai Gerindra yang masuk dalam Pansus Hak Angket,” pungkasnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page