Wakil Rakyat Dari Komisi C Menyoroti Pencemaran Lingkungan Sungai di Pati

Bagikan:

Pati, JejakNusantara.net | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati dari Komisi C Haryono, menyoroti pencemaran lingkungan sungai akibat aktivitas industri di pati.

Pasalnya, banyak dari pelaku usaha yang memanfaatkan sungai untuk pembuangan limbah yang berpotensi mencemari dan merusak ekosistem didalamnya.

Dalam hal itu, dirinya meminta kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTR) melalui bidang Sumber Daya Air (SDA) selaku mitra kerja komisi C untuk bisa berkoodinasi dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali Juana untuk melakukan pengawasan.

Kewenanganya kan tidak hanya di Dinas Lingkungan Hidup saja, bersama BBWS dan SDA juga harus saling berkoordinasi,” ujar Haryono.

Salah satu contohnya adalah keberadaan industri tapioka di wilayah Kecamatan Margoyoso yang sering banyak di keluhkan warga masyarakat karena menimbulkan bau yang tidak sedap. Imbuhnya.

Di pati sendiri jumlah home industri sangat banyak, namun harus juga diimbangi dengan pengolahan limbah supaya tidak menimbulkan bau tidak sedap. Selaku komisi C, dirinya meminta kepada dinas terkait untuk memberikan edukasi kepada para pelaku industri yang ada di Margoyoso dan juga di wilayah lain tentunya.

“Kalau untuk limbah pabrik ketela, kebanyakan masyarakat disana kan memang industri tepung tapioka. Jadi masyarakat setempat yang ada kaitannya dengan tepung tapioka paling tidak dikasih saran bagaimana limbah air yang masuk ke sungai tidak langsung dibuang, mungkin bisa di tampung lalu dibuang ke sungai”, ujarnya.

Haryono berharap dengan adanya edukasi dari dinas terkait dan pembaruan pengolahan limbah yang baik, kedepan akan menjadikan kota pati lebih nyaman. Imbuh Politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut. (RyN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page