Pati, JejakNusantara.net | Memenuhi surat undangan audiensi dari forum lembaga dan media bersatu, Ketua sementara DPRD Pati Ali badrudin Memberikan surat mandat kepada haryono sebagai perwakilan dari DPRD untuk hadir mewakili audiensi.
Sesuai agenda dalam undangan acara audiensi tersebut membahas Persoalan limbah PT New Ramon Star dengan warga dan petani di sekitar.
Terlihat Pejabat terkait yang diundang dalam audiensi, yakni Ketua DPRD diwakili Haryono, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Pertanian, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), DPMPTSP, Dinas ESDM dan Polresta Pati.Sedangkan Pj Bupati Pati, Dinas Kesehatan dan PT New Ramon Star, tidak hadir dalam audiensi tersebut.
Anggota DPRD, Haryono memaparkan dirinya sangat prihatin atas timbulnya permasalahan antara warga dengan perusahaan yang menampung limbah diduga Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), yang dikhawatirkan berdampak pada kesehatan warga, pertanian dan perikanan di sekitar pabrik.
“Bagaimana agar perusahaan tetap berjalan baik dan berkontribusi terhadap perekonomian masyarakat dan pendapatan asli desa”, kata Haryono.
Namun demikian, menurutnya, PT New Ramon Star harus mematuhi persyaratan dan ketentuan perijinan yang diberlakukan oleh pemerintah daerah maupun pusat.
“Kita akan pertahankan keberadaannya. Namun jikalau nanti ternyata ada hal yang dilanggar dari PT New Ramon Star,soal izin maupun tanggungjawab yang lain maka kita juga akan bertindak tegas, seperti perijinan dan kontribusi bagi masyarakat tidak dipenuhi, harus dihentikan”, tegas Anggota DPRD Pati dari Fraksi PKB itu. ( Red )