Petani di Wedarijaksa Meninggal Dunia Terbakar Saat Membakar selamper tebu, Polisi Ingatkan Keselamatan Kerja

Bagikan:

PATI, JejakNusantara.net || Seorang petani berinisial Y (60), warga Kecamatan Wedarijaksa, Kabupaten Pati, meninggal dunia setelah mengalami luka bakar parah saat membakar daun tebu di area persawahan Blok Tarub, Desa Wedarijaksa, Kabupaten Pati, Sabtu (6/6/2026).

Peristiwa tersebut diketahui sekitar pukul 15.30 WIB. Korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di area lahan tebu yang sedang dibersihkan dengan cara pembakaran daun tebu kering.

Kapolresta Pati melalui Kapolsek Wedarijaksa AKP Suntoro mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan awal, korban sebelumnya bekerja membakar selamper / sisa tebangan tebu di lahan tebu bersama seorang rekannya di sawah milik warga berinisial M.”Korban bersama rekannya mendapat tugas membakar daun tebu yang telah kering untuk membersihkan lahan. Saat itu mereka bekerja di lokasi yang berbeda dalam satu area persawahan,” ujar AKP Suntoro.

Menurutnya, beberapa saat setelah kegiatan berlangsung, rekan korban berinisial S berusaha mencari keberadaan korban karena sudah tidak terlihat di lokasi kerja.”Saat dicari, korban ditemukan dalam posisi tengkurap dengan kondisi mengalami luka bakar yang cukup berat. Temuan tersebut kemudian segera dilaporkan kepada pemilik lahan dan diteruskan kepada pihak kepolisian,” jelasnya.

Mendapat laporan dari masyarakat, Kapolsek Wedarijaksa beserta personel Polsek Wedarijaksa langsung mendatangi lokasi bersama tim medis dari Puskesmas Wedarijaksa I untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan medis, dan meminta keterangan para saksi.

“Hasil pemeriksaan luar oleh tim medis menunjukkan korban mengalami luka bakar sekitar 90 persen pada tubuhnya. Dari pemeriksaan juga tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan yang mengarah pada tindak pidana,” kata AKP Suntoro.

Berdasarkan hasil pemeriksaan medis dan keterangan para saksi, polisi menduga korban meninggal dunia akibat terjebak kobaran api saat melakukan pembakaran daun tebu.”Dugaan sementara korban terbakar saat melakukan pembakaran bekas daun tebu. Namun demikian, seluruh keterangan saksi dan hasil pemeriksaan tetap kami dokumentasikan sebagai bagian dari proses penyelidikan,” ungkapnya.

AKP Suntoro menambahkan bahwa pihak keluarga telah menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menolak dilakukan autopsi terhadap jenazah korban.”Keluarga korban menerima kejadian ini sebagai musibah dan telah membuat surat pernyataan penolakan autopsi yang diketahui oleh pemerintah desa setempat,” tambahnya.

Ia juga mengimbau masyarakat yang melakukan berhati-hati saat aktivitas pembakaran di area pertanian, mengingat musim kemarau, juga membahayakan sekitar, agar selalu mengutamakan keselamatan kerja dan memperhatikan kondisi lingkungan sekitar.

“Kami mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati saat melakukan pembakaran di lahan pertanian. Pastikan kondisi aman, perhatikan arah angin, siapkan sarana pemadaman sederhana, dan sebisa mungkin tidak bekerja sendirian agar apabila terjadi keadaan darurat dapat segera memperoleh pertolongan,” ujarnya.

Selain itu, AKP Suntoro mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan darurat Kepolisian 110 apabila menemukan kejadian yang membutuhkan penanganan cepat dari petugas.”Apabila masyarakat menemukan kejadian darurat, kecelakaan, kebakaran, maupun gangguan kamtibmas lainnya, segera hubungi layanan Kepolisian 110 yang aktif selama 24 jam agar petugas dapat segera memberikan bantuan dan penanganan di lapangan,” pungkasnya.

Dalam penanganan kasus tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian korban, sebuah sabit yang digunakan untuk memotong daun tebu, topi, dan korek api yang diduga digunakan untuk membakar daun tebu.(Bang_Bro)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page