‎Komisi D DPRD Pati Terima Audiensi Lansia Renta dan Janda Nelayan, Soroti Terhentinya Bantuan Sosial‎‎

Bagikan:

Pati, Jejaknusantara.net – Komisi D DPRD Kabupaten Pati menerima kedatangan para lansia renta dan janda nelayan yang menggelar audiensi di Gedung DPRD Pati. Audiensi tersebut bertujuan menyampaikan aspirasi terkait terhentinya bantuan sosial yang selama ini menjadi penopang kebutuhan hidup mereka.‎‎

Dalam pertemuan itu, para nelayan lansia mengadukan bahwa sejak tahun 2025 mereka tidak lagi menerima bantuan sosial dari pemerintah. Kondisi tersebut membuat banyak dari mereka mengalami kesulitan ekonomi, terutama untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

‎‎Pengakuan para nelayan lansia tersebut membuat sejumlah anggota Komisi D DPRD Pati mengaku terkejut. Mereka menilai persoalan tersebut perlu segera ditelusuri agar masyarakat yang benar-benar berhak dapat kembali memperoleh perhatian dari pemerintah daerah.‎‎

Salah satu anggota Komisi D DPRD Pati menjelaskan bahwa saat pembahasan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) APBD Tahun Anggaran 2025, terdapat Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) yang nilainya cukup besar.

Menurutnya, kondisi tersebut seharusnya menunjukkan kemampuan keuangan daerah untuk tetap memberikan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan, termasuk para lansia dan janda nelayan.‎‎

“Dengan adanya SiLPA yang cukup besar, seharusnya Kabupaten Pati mampu memberikan bantuan kepada masyarakat yang memang membutuhkan,” ujarnya.

‎‎Komisi D DPRD Pati juga menegaskan bahwa DPRD selalu terbuka dan siap menerima seluruh aspirasi masyarakat. Masukan yang disampaikan dalam audiensi ini akan menjadi bahan untuk ditindaklanjuti bersama pemerintah daerah dan instansi terkait agar persoalan bantuan sosial dapat segera memperoleh solusi yang tepat.‎‎

Para peserta audiensi berharap perhatian DPRD dapat mendorong pemerintah daerah untuk mengembalikan program bantuan sosial bagi lansia dan janda nelayan yang selama ini sangat bergantung pada bantuan tersebut demi menunjang kesejahteraan hidup mereka. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page