DPRD Pati Adakan Audensi Terkait Permasalahan Penataan Lahan Pertanian

Bagikan:

Pati, JejakNusantara.net | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati adakan rapat audiensi dengan Gerakan Masyarakat Peduli Pertanian (GMPP) terkait permasalahan penataan lahan pertanian.

Sebelumnya, massa yang tergabung dalam GMPP tersebut juga menggelar aksi demontrasi di depan kantor Bupati Pati dengan membawa ratusan truk dump dan sound horeg. Sehingga membuat kawasan alun-alun Simpang Lima Pati ditutup sementara.

Dalam rapat audiensi, koordinator aksi Sutirto mengatakan jika aksi yang dilakukan ini terkait permasalahan penataan lahan pertanian di Kabupaten Pati, yang selama ini dianggap galian C. Dan perizinannya juga berbenturan dengan regulasi yang ada di One Single Submission (OSS) atau Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik.

“Kami membantu menata lahan petani dengan cara pengeprasan, dan itu menggunakan alat berat agar cepat pelaksanaannya. Kemudian kami juga menggunakan armada truk dump untuk memindahkannya. Akan tetapi itu dipermasalahkan karena tidak sesuai dengan regulasi,” Ujarnya.

Untuk itu, kami minta kepada Pemerintah agar memberikan keleluasaan kepada warga untuk melakukan penataan lahan pertanian. Karena dengan adanya penataan pertanian bisa meningkatkan produktifas pertanian.

“Semula lahan yang kurang produktif dengan pengeprasan ini menjadi lahan yang produktif, sehingga siap untuk ditanami. Selain itu juga dapat memberikan penghasilan sopir truk dump,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Pati Ali Badrudin bersama bersama anggota DPRD dan Dinas terkait yang menerima audiensi tersebut menyampaikan, bahwa terkait regulasi dan perizinan penataan lahan ini diatur langsung oleh Pemerintah Provinsi sehingga kami tidak bisa bertindak sendiri. Lanjutnya

dan terkait pengeprasan lahan yang dilakukan ini terkendala dengan UU Minerba sehingga aturannya memang tidak diperbolehkan. “Menurut penjelasan dari perwakilan ESDM Provinsi Jateng tadi disampaikan, penataan lahan sawah diperbolehkan asal tidak keluar dan masih dalam satu lokasi.

Akan tetapi, kalau kelebihan banyak dan hanya digeser justru akan menjadi beban di lokasi tersebut, sehingga mau tidak mau harus dikeluarkan dan tidak keluar dari Desa tersebut,” Terangnya.

Ketua DPRD Ali Badrudin menambahkan, jika pihaknya akan selalu mendukung petani. Akan tetapi, terbentur oleh regulasi tadi. Sehingga harus ada rapat pembahasan bersama PJ Bupati Pati maupun Forkopimda dalam permasalahan ini. “

Nanti kita adakan rapat pembahasan bersama PJ Bupati Pati maupun Forkopimda. Karena di DPRD Provinsi juga sedang membahas tentang penataan lahan ini, dan mudah-mudahan benar terealisasi. Kalau memang dari provinsi bisa membuat perda penataan lahan, Kabupaten juga harus bisa, dan nanti kita harus meniru karena pasti ada satu regulasi yang memayungi diatasnya, sehingga muncul satu perda tersebut,” Tutupnya.

‎Satpol PP Pati Cek Perizinan SLF PT SGT Bersatu Indonesia, Ternyata; Sejumlah Dokumen Belum Diperbarui

‎Satpol PP Pati Cek Perizinan SLF PT SGT Bersatu Indonesia, Ternyata; Sejumlah Dokumen Belum Diperbarui

jejaknusantara.news@gmail.com Sep 24, 2026 3 min read
Bagikan:

Bagikan:‎PATI, Jejaknusantara.net — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pati bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) melakukan pengecekan perizinan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) di PT […]

‎PT SGT Bersatu Indonesian Disorot, Adv. Joko Sutrisno, S.H Mengadu ke Satpol PP Pati Terkait SLF

‎PT SGT Bersatu Indonesian Disorot, Adv. Joko Sutrisno, S.H Mengadu ke Satpol PP Pati Terkait SLF

jejaknusantara.news@gmail.com Sep 18, 2026 2 min read
Bagikan:

Bagikan:PATI, Jejaknusantara.net — Keseriusan Adv. Joko Sutrisno, S.H. dalam menyoroti kelengkapan administrasi perusahaan yang menjalankan kegiatan di Kabupaten Pati kembali menjadi perhatian. Pada Jumat pagi, 18/09/2026. Joko Sutrisno, S.H. mengadukan…

‎PT SGT Bersatu Indonesia Disorot, Dugaan Belum Lengkapi Perizinan Dilaporkan ke Polresta Pati

‎PT SGT Bersatu Indonesia Disorot, Dugaan Belum Lengkapi Perizinan Dilaporkan ke Polresta Pati

jejaknusantara.news@gmail.com Sep 17, 2026 3 min read
Bagikan:

Bagikan:‎‎PATI, Jejaknusantara.net — PT SGT Bersatu Indonesia yang beralamat di Desa Regaloh, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, menjadi sorotan masyarakat terkait dugaan belum lengkapnya perizinan usaha.‎‎ Perusahaan yang diketahui bergerak di…

‎PT Ramon Star Disebut Sudah Disegel, Kok Masih Ada Aktivitas? Dugaan Kecelakaan Kerja Tewaskan Pekerja

‎PT Ramon Star Disebut Sudah Disegel, Kok Masih Ada Aktivitas? Dugaan Kecelakaan Kerja Tewaskan Pekerja

jejaknusantara.news@gmail.com Sep 17, 2026 3 min read
Bagikan:

Bagikan:‎‎PATI, Jejaknusantara.net — PT Ramon Star di Kecamatan Juwana, Kabupaten Pati, kembali menjadi perhatian warga. Perusahaan yang sebelumnya disebut telah ditutup dan disegel oleh Kementerian Lingkungan Hidup itu kini dikaitkan…

Dalam Penanganan Dugaan Pencurian Mesin Kapal Senilai Rp800 Juta LSBH Teratai Pati Apresiasi Polresta Pati

Dalam Penanganan Dugaan Pencurian Mesin Kapal Senilai Rp800 Juta LSBH Teratai Pati Apresiasi Polresta Pati

jejaknusantara.news@gmail.com Sep 17, 2026 4 min read
Bagikan:

Bagikan:PATI, Jejaknusantara.net — Tim penasihat hukum korban dari Lembaga Studi Bantuan Hukum (LSBH) Teratai Pati mengapresiasi langkah penyidik Polresta Pati dalam menangani laporan dugaan tindak pidana pencurian sejumlah mesin kapal…

By: (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page