
PATI, JejakNusantara.net – Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin, mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati untuk segera melakukan pemetaan lahan industri dan lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B). Langkah tersebut dinilai penting sebagai upaya menata arah pembangunan daerah, sekaligus menjaga keberlangsungan lahan pertanian produktif di tengah meningkatnya kebutuhan kawasan industri.
Dorongan tersebut muncul seiring komitmen pemerintah daerah untuk menciptakan keseimbangan antara pertumbuhan investasi dan perlindungan sektor pertanian yang selama ini menjadi salah satu penopang perekonomian Kabupaten Pati.
Berdasarkan hasil koordinasi dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama pemkab, proses penetapan LP2B di Kabupaten Pati telah menunjukkan perkembangan yang signifikan. DPRD menyebut cakupan LP2B di Kabupaten Pati saat ini telah mencapai sekitar 87 persen.
Menurut Ali, penataan kawasan industri harus dilakukan dengan mempertimbangkan keberadaan LP2B agar tidak terjadi alih fungsi lahan pertanian secara masif. Dengan demikian, pengembangan investasi tetap dapat berjalan tanpa mengurangi luas lahan sawah produktif yang berperan penting dalam menjaga ketahanan pangan daerah.
Selain memberikan kepastian bagi sektor pertanian, pemetaan kawasan industri juga diyakini mampu meningkatkan daya tarik Kabupaten Pati di mata investor. Kepastian lokasi industri akan mempermudah proses perencanaan investasi, perizinan, hingga pembangunan infrastruktur pendukung.
Untuk mempercepat proses tersebut, Pemkab Pati berencana kembali melakukan audiensi dengan ATR/BPN guna membahas pemetaan kawasan industri secara lebih rinci. Pertemuan lanjutan itu diharapkan dapat menghasilkan acuan yang jelas mengenai wilayah yang layak dikembangkan sebagai kawasan industri tanpa berbenturan dengan kawasan LP2B.
Sementara itu, Plt. Bupati Pati, Chandra, mengakui hingga saat ini pemerintah daerah masih belum memiliki gambaran pasti mengenai lokasi kawasan industri yang akan dikembangkan. Mengingat luas wilayah Kabupaten Pati, penetapan kawasan tersebut masih menunggu terbitnya Surat Keputusan (SK) LP2B dari ATR/BPN sebagai dasar dalam menentukan arah pengembangan tata ruang.
Melalui pemetaan yang terintegrasi antara kawasan industri dan LP2B, Ali, berharap pembangunan di Kabupaten Pati dapat berlangsung secara berkelanjutan. Investasi diharapkan terus tumbuh untuk membuka lapangan kerja dan meningkatkan perekonomian daerah, sementara lahan pertanian produktif tetap terlindungi sebagai penyangga ketahanan pangan di Bumi Mina Tani. (Red)

