Polresta Pati Selidiki Dugaan Pembunuhan di Embung Terpus Kayen, Pelaku Masih Diburu

Bagikan:

PATI, JejakNusantara.net || Satreskrim Polresta Pati masih memburu pelaku dalam kasus dugaan pembunuhan yang terjadi di Embung Terpus, Desa Beketel, Kecamatan Kayen, Kabupaten Pati. Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta memeriksa sejumlah saksi yang mengetahui maupun menemukan korban pertama kali.

Kapolresta Pati melalui Kasatreskrim Polresta Pati Kompol Dika Hadiyan Widya Wiratama mengatakan, penyidik langsung bergerak melakukan penyelidikan usai menerima laporan kejadian. Saat ini fokus utama polisi adalah mengungkap keberadaan pelaku yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

“Untuk kasus tersebut kami dari Satreskrim sudah olah TKP dan juga memeriksa saksi terkait yang mengetahui atau yang menemukan korban pertama kalinya. Dan saat ini kami sedang mencari keberadaan pelaku,” ujar Kompol Dika Hadiyan Widya Wiratama.

Dari hasil pemeriksaan awal, polisi menduga korban meninggal akibat tindak kekerasan. Hasil visum menunjukkan adanya luka yang diduga disebabkan oleh benda tumpul maupun benda tajam.

“Dari hasil visum disebut baik dari benda tumpul dan juga ada kekerasan dengan benda tajam,” jelas Kompol Dika Hadiyan Widya Wiratama.

Polisi juga mengungkap adanya keterangan dari saksi yang sempat melihat kejadian mencurigakan sebelum korban ditemukan. Saat itu, pelaku sempat menyampaikan kepada warga bahwa temannya mengalami kecelakaan. Namun warga merasa curiga, hingga akhirnya kembali ke lokasi dan mendapati korban sudah tidak berada di tempat sebelum akhirnya ditemukan di area embung.

Terkait motif, Kompol Dika Hadiyan Widya Wiratama menyebut masih dalam pendalaman karena tidak ada saksi yang melihat langsung kejadian. Namun dari informasi sementara, korban dan pelaku diketahui sudah saling mengenal sebelumnya dan disebut memiliki aktivitas terkait jual beli barang antik atau barang pusaka.

“Motifnya masih kita dalami. Sementara yang kami curigai satu orang dan saat ini masih dalam pengejaran oleh Resmob Polresta Pati. Yang bersangkutan dikenal sebagai tunawisma, tidak memiliki tempat tinggal tetap dan sering berpindah-pindah, sehingga itu menjadi salah satu kendala dalam pencarian,” tegas Kompol Dika Hadiyan Widya Wiratama.

Polresta Pati mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan terduga pelaku atau memiliki informasi terkait kasus ini agar segera melapor ke kantor polisi terdekat atau melalui layanan darurat kepolisian 110. Polisi memastikan setiap informasi dari masyarakat akan ditindaklanjuti untuk mempercepat pengungkapan kasus tersebut.(Bang_Bro)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page