Pemerintah Desa Pasuruhan Terima Audiensi Aliansi Masyarakat Desa Pasuruan (AMDP)

Bagikan:

PATI, JejakNusantara.net || Kamis, 11 Juni 2026, Bertempat di balai Desa Pasuruhan Kecamatan Kayen Kabupaten Pati Belasan orang yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Desa Pasuruhan (AMDP) di ketuai oleh Choirul Huda menggelar audiensi bersama pemdes guna meminta penjelasan langsung terkait sejumlah persoalan yang mereka nilai belum terjawab oleh pemerintah desa.

Beberapa point yang disampaikan dalam audiensi diantaranya : 1.) Penjelasan terkait penyaluran bantuan dana stimulan gagal panen tahun 2023. 2.) Keterbukaan informasi publik terkait perencanaan dan penganggaran desa termasuk RAPBDes dan APBDes, 3.) Peningkatan disiplin dan pelayanan aparatur pemerintah desa kepada masyarakat, 4.) Penyampaian aspirasi masyarakat terkait harapan agar kebijakan dan program pembangunan desa di laksanakan secara adil, merata dan mengutamakan kepentingan seluruh masyarakat.

Kepala Desa Pasuruhan Nurul Huda yang akrab di panggil mas Huda memberi keterangan kepada awak media usai audiensi,” Hari ini saya Kepala Desa Pasuruhan bersama perangkat dan tokoh Desa Pasuruhan menerima kedatangan Aliansi Masyarakat Desa Pasuruhan (AMDP) untuk audiensi guna membahas beberapa point yang ingin di sampaikan.

Dikatakan kades Huda, pada prinsipnya kami terbuka menerima apa yang menjadi pokok pembahasan dari AMDP, salah satunya perihal penyaluran bantuan dana stimulan gagal panen tahun 2023. Warga yang datang hari ini mempertanyakan kenapa mereka tidak dapat bantuan. pada dasarnya bantuan yang sudah kaluar sebelumnya warga sudah mengajuakan.

“Warga yang mendapat bantuan sebelumnya sudah mengajukan dan mengurus berkas masing-masing, bilamana ada yang tidak dapat kami kurang paham, karena sesuai data yang sudah lengkap kami ajukan ada 300 lebih dan semua sudah cair”. Jelasnya.

Apabila ada warga yang tidak dapat bantuan kemungkinan memang belum mengajukan. Soalnya Untuk memperoleh dana bantuan ini warga Pasuruan penggarap atau pemilik bisa mengajukan, tetapi kalau mengajukan saat ini sudah tidak bisa karena tidak ada program pengajuan susulan.

Lanjut kades Huda, mengingat waktu pengajuan dulu kita cuma di kasih waktu beberapa hari dari pusat untuk melengkapi data pengajuan mungkin ada yang belum sempat mengajukan berkas. pemdes juga sudah berkoordinasi dengan kelompok tani yang ada di desa Pasuruan supaya lebih bisa mempercepat proses pemberkasan.

Terlihat Saat audiensi berlangsung ada salah satu warga pasuruan dengan tegas mempertanyakan pembentukan aliansi AMDP, kapan di bentuknya, kenapa koordinator bukan asli warga pasuruan. Salah satu penanggungjawab terlihat bingung saat di kasih pertanyaan itu.

Bahkan beberapa Ibu-ibu yang hadir terlihat tidak paham hadir di forum audiensi tersebut. Saat di suruh mengajukan pertanyaan mereka justru bertanya “kenapa di undang dalam forum ini, katanya saya di suruh kesini karena ada bantuan”. Cetus salah satu ibu dengan polosnya.

Yang lebih aneh empat orang Koordinator atau penanggungjawab tidak ada yang terlihat hadir, yang hadir hanya satu orang penanggungjawab inisial M tapi bukan warga ataupun berdomisili di desa Pasuruhan.

Kades Huda menambahkan, Untuk point yang lain, sudah di sampaikan kepada masyarakat dalam forum pertemuan yang dihadiri bersama kepala desa, perangkat desa, lembaga desa, Ketua RT, Ketua RW, tokoh masyarakat, perwakilan masyarakat. Tersajikan dalam bentuk infografis yang memuat kegiatan desa. (Bang_Bro)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page