
PATI, JejakNusantara.net || Polresta Pati memberikan klarifikasi terkait informasi yang beredar di media sosial mengenai seorang mempelai perempuan yang disebut meninggalkan rumah tanpa pamit menjelang prosesi pernikahan di wilayah Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati.
Kapolresta Pati melalui Kasi Humas Polresta Pati, Ipda Hafid Amin, menjelaskan bahwa pihak kepolisian menerima laporan dari keluarga perempuan pada Kamis (21/5/2026) sekitar pukul 10.00 WIB di Polsek Tlogowungu.
Menurut Ipda Hafid Amin, ibu dari perempuan bernama Naila Anik Setiawati, yakni Siti Munawarah, datang ke Polsek Tlogowungu untuk meminta bantuan kepolisian mencari keberadaan anaknya yang diketahui meninggalkan rumah tanpa pamit.
“Pihak keluarga datang ke Polsek Tlogowungu untuk meminta bantuan mencari keberadaan anaknya yang diketahui tidak berada di rumah,” kata Ipda Hafid Amin.
Berdasarkan keterangan keluarga, Naila Anik Setiawati (19), warga Desa Tajungsari, Kecamatan Tlogowungu, diketahui sudah tidak berada di rumah pada Kamis dini hari sekitar pukul 03.00 WIB.
Sekitar pukul 06.00 WIB, keluarga perempuan kemudian memberitahukan kondisi tersebut kepada pihak keluarga calon mempelai pria. Padahal, prosesi pernikahan rencananya akan digelar pada pukul 09.00 WIB di kediaman pihak perempuan.
“Karena calon mempelai perempuan tidak berada di rumah, pihak keluarga mempelai pria kemudian membatalkan acara pernikahan yang sedianya digelar pada pagi hari itu,” jelas Hafid Amin.
Calon mempelai pria diketahui bernama Muhammad Musalim (33), warga Desa Tajungsari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati.
Hafid Amin menegaskan, setelah menerima informasi dari keluarga perempuan, Polsek Tlogowungu langsung berkoordinasi dengan perangkat desa dan melakukan upaya pencarian terhadap Naila.“Kami langsung berkoordinasi dengan pihak desa dan melakukan langkah pencarian setelah menerima laporan dari keluarga,” ujar Ipda Hafid Amin.
Ia menambahkan, hingga saat ini polisi masih melakukan pendalaman untuk mengetahui duduk perkara yang sebenarnya terkait peristiwa tersebut.“Untuk duduk perkaranya saat ini masih dalam proses pendalaman oleh petugas,” kata Ipda Hafid Amin.
Ipda Hafid Amin juga mengimbau apabila masyarakat mengetahui keberadaan Naila Anik Setiawati agar segera menyampaikan informasi kepada pihak kepolisian terdekat atau melalui layanan darurat 110.
“Kami mengimbau kepada masyarakat, apabila mengetahui keberadaan saudari Naila agar segera menginformasikan kepada kepolisian terdekat atau menghubungi layanan 110,” pungkas Ipda Hafid Amin.(Bang_Bro)

